Beranda Berita Nasional Kadin China Surati Presiden RI, Soroti Kebijakan Nikel dan Hilirisasi Mineral

Kadin China Surati Presiden RI, Soroti Kebijakan Nikel dan Hilirisasi Mineral

78
0
Kadin China di Indonesia (Foto: Dok https://www.indoent.com)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Kamar Dagang China di Indonesia (China Chamber of Commerce in Indonesia) menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait kebijakan sektor pertambangan, khususnya industri nikel dan hilirisasi mineral.

Dalam surat tersebut Kadin China menyampaikan, para pengusaha China tetap mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dan akan menjalankan investasi sesuai aturan yang berlaku. Akan tetapi, mereka menilai kebijakan tersebut tidak kondusif bagi keberlanjutan usaha.

“Masalah-masalah ini telah sangat mengganggu operasional bisnis normal, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menyebabkan kekhawatiran yang meluas di kalangan perusahaan yang asal investasinya dari China. Hal ini menyangkut  lingkungan bisnis saat ini dan perkembangan masa depan mereka di Indonesia,” demikian tertlis dalam surat yang dikutip, Senin (18/5/2026).

Kadin China dalam suratnya mengeluhkan enam isu utama kepada pemerintahan Indonesia berikut ini.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah ESG-forum-2026-1024x341.jpeg

1. Kenaikan Pajak dan Pungutan Sektor Pertambangan

Para investor China mengeluhkan kenaikan royalti dan berbagai pungutan mineral yang terjadi berulang kali dalam waktu berdekatan yang dinilai terlalu agresif. Situasi itu diperburuk oleh peningkatan pemeriksaan pajak serta denda bernilai besar hingga puluhan juta dolar AS yang disebut memicu kepanikan di kalangan perusahaan.

2. Kewajiban Retensi 100% Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA)

Kewajiban retensi DHE SDA sebesar 50% selama satu tahun di bank-bank Himbara yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Juni 2026 dinilai berpotensi menekan arus kas perusahaan dan mengganggu likuiditas jangka panjang.

3. Pengurangan Kuota Produksi

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah ICM-2026-Baru-update-1024x341.jpeg

Investor China yang mendominasi rantai hilirisasi nikel berbasis rotary kiln electric furnace (RKEF) dan high pressure acid leach (HPAL) menilai pembatasan produksi mengganggu pasokan bahan baku industri. Pengurangan kuota di sejumlah tambang besar mencapai lebih dari 70% dan menyebabkan penurunan produksi sekitar 30 juta ton menurut para investor dikhawatirkan dapat mengganggu rantai pasok industri baja nirkarat maupun baterai kendaraan listrik.

4. Penegakan Hukum Sektor Kehutanan yang Dianggap Terlalu Ketat

Dalam surat tersebut mereka juga menyoroti tindakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang menjatuhkan denda hingga US$180 juta kepada sejumlah perusahaan asal China terkait persoalan persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH) Indonesia.

5. Intervensi terhadap Proyek Strategis Khususnya Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)

Pada surat tersebut, investor juga mengeluhkan penghentian proyek dan tuduhan kerusakan lingkungan yang disebut berdampak pada penangguhan pekerjaan hingga pemberian sanksi.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah EV-2026-1024x341.jpeg

6. Pengetatan Pengawasan Tenaga Kerja Asing dan Visa Kerja

Investor China menilai biaya yang meningkat, pembatasan lokasi kerja, hingga syarat administratif baru menghambat mobilitas tenaga teknis dan manajemen perusahaan.

Selain itu, pengusaha China juga menyoroti rencana pengenaan bea ekspor baru, pengurangan insentif kendaraan listrik, hingga evaluasi fasilitas fiskal di kawasan ekonomi khusus (KEK). Kenaikan harga patokan bijih nikel dan perubahan aturan perhitungan juga dinilai menyebabkan biaya nikel melonjak hingga 200%.

Investor China menilai kebijakan pemerintah Indonesia berubah-ubah dan kurang konsisten, lalu penegakkan hukum dalam bidang pajak, lingkungan, dan kehutanan dinilait tidak transparan sehingga memberikan kewenangan yang terlalu besar pada aparat. (Fi Yun)

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-online-DTI-1024x341.jpg
Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-OK-Indomachinary-11-13-Agustus-1024x341.jpg