Beranda Berita Nasional Penyelesaian Pertambangan Ilegal & Konflik Agraria Jadi Agenda Strategis Pengawasan DPR RI

Penyelesaian Pertambangan Ilegal & Konflik Agraria Jadi Agenda Strategis Pengawasan DPR RI

108
0
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Humas DPR RI)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan, pengawasan DPR RI pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 akan diarahkan pada berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk penyelesaian pertambangan ilegal dan konflik agraria secara komprehensif.

“Fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat dan penting menjadi perhatian pemerintah untuk menyelesaikannya, antara lain penyelesaian pertambangan ilegal dan konflik agraria secara komprehensif,” kata Puan saat membuka Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Isu pertambangan ilegal dan konflik agraria menjadi perhatian di tengah masih terjadinya berbagai sengketa lahan di sektor sumber daya alam. Persoalan tersebut mencakup tumpang-tindih perizinan, penguasaan lahan, hingga aktivitas pertambangan tanpa izin di sejumlah daerah.

Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sebanyak 341 konflik agraria terjadi sepanjang 2025 atau meningkat 15% dibanding tahun sebelumnya. Sebagian konflik tersebut berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam, termasuk persoalan perizinan dan penguasaan lahan di sektor pertambangan.

Selain persoalan pertambangan ilegal dan konflik agraria, DPR juga menyoroti sejumlah agenda pengawasan lainnya, seperti evaluasi sistem transportasi darat, optimalisasi e-KTP yang terintegrasi secara digital dalam layanan publik, pengawasan lembaga pendidikan berasrama, hingga percepatan penerapan praktik keberlanjutan pada BUMN.

Dia mengatakan, DPR akan menjalankan fungsi konstitusionalnya pada masa persidangan kali ini untuk mendorong kesejahteraan rakyat melalui pengawasan terhadap berbagai kebijakan strategis nasional.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, atas nama pimpinan DPR RI dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 dimulai sejak Selasa tanggal 12 Mei 2026 sampai 21 Juli 2026,” tutupnya. (Tubagus)