Beranda Berita Nasional Ditjen Minerba Siapkan Pelatihan untuk Mempercepat Persetujuan RKAB

Ditjen Minerba Siapkan Pelatihan untuk Mempercepat Persetujuan RKAB

49
0
Sesditjen Minerba, Siti Sumilah Rita Susilawati (Foto: MNI/Tubagus)
Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-ok-LME-Asia-Metal-7-Mei-26-1024x341.jpg

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) menyiapkan pelatihan bagi perusahaan tambang yang masih dalam proses evaluasi dokumen rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) agar persetujuan dapat segera diterbitkan dan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan.

“Semua perusahaan yang sedang dalam proses evaluasi, itu dikasih coaching. Jadi, biar semuanya benar terus langsung bisa disetujui gitu,” ujar Sekretaris Ditjen Minerba, Siti Sumilah Rita Susilawati, di sela-sela acara MGEI CEO Forum 2026, di Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026)

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-ok-Cobalt-Congress-12-13-Mei-26-1024x341.jpg

Rita menjelaskan, langkah ini ditujukan untuk membantu perusahaan yang masih menghadapi kendala dalam pengajuan RKAB, baik dari sisi kelengkapan dokumen maupun pemahaman terhadap sistem yang digunakan dalam proses evaluasi.

“Jadi, semua aja yang pokoknya yang RKAB-nya masih dalam proses dan khawatir mungkin takut belum sesuai atau apa. Nah kita udah sediain coaching nih, maksudnya agar semuanya bisa segera disetujui, beres gitu,” katanya.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah EV-2026-1024x341.jpeg

Pelatihan ini, katanya lebih lanjut, hanya diperuntukkan bagi perusahaan yang telah mengajukan dokumen dan saat ini masuk dalam tahap evaluasi, sehingga proses pendampingan bisa langsung menyasar permasalahan yang dihadapi.

“Yang diundang itu yang dalam under evaluasi. Kalau yang belum masukin ya gimana? Nggak akan. Karena dia harus masukin dulu baru kita evaluasi kan. Baru bisa di-coaching. Kalau belum masukin apa yang di-coaching?” ucapnya.

Menurutnya, berbagai kendala teknis masih ditemukan di lapangan, mulai dari kekurangan administrasi hingga ketidakpahaman terhadap alur sistem yang relatif baru diterapkan dalam pengajuan dokumen.

“Macam-macam ya perusahaan. Ada yang misalnya kekurangan kelengkapan dokumen. Ada yang mungkin ketidakpahaman alur dari bagaimana di sistem,” jelasnya

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah ICM-SMM-3-5-JUNI-2026-1024x341.jpg

Melalui pelatihan ini, ia berharap perusahaan dapat segera melakukan perbaikan atas kekurangan yang ada, sehingga proses evaluasi tidak berlarut dan persetujuan dapat segera diperoleh. “Nanti udah di-coaching boleh nih diperbaikan. Nah harapannya setelah coaching itu nggak ada yang salah lagi. Jadi, semuanya bisa segera mendapatkan RKAB,” pungkasnya. (Tubagus)