NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), khususnya mineral dan batu bara (minerba), harus dilakukan dengan pendekatan yang berkeadilan dan humanis, tanpa menempatkan rakyat sebagai musuh negara.
Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, dalam tayangan YouTube Kementerian ESDM, Minggu (1/2/2026).
Tugas utama Gakkum ESDM, katanya dengan sengaja memberi penekanan, bukan semata-mata menindak secara pidana, melainkan merumuskan kebijakan penegakan hukum yang mampu menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan sosial.
“Rakyat itu tidak boleh dijadikan sebagai musuh kita. Tugas kita adalah merumuskan kebijakan pendekatan hukum. Bukan berarti kita meniadakan proses hukum pidana, tidak. Tapi kita memperhitungkan agar proses penegakan hukum ini tidak menimbulkan konflik antara rakyat dan negara,” ujar Rilke.

Ia menyoroti persoalan pertambangan ilegal yang kerap melibatkan masyarakat kecil di lapangan. Menurut mantan jaksa pengacara negara itu, penanganan tambang ilegal tidak bisa dilihat secara hitam-putih karena ada faktor ekonomi yang memaksa masyarakat bertahan dalam aktivitas tersebut.
“Pendekatan hukum itu harus benar-benar mencerminkan rasa keadilan. Tambang ilegal itu ada bukan semata-mata karena kemauan mereka, tapi karena faktor ekonomi. Pertanyaannya bukan kenapa mereka ada, tapi kenapa mereka bertahan. Karena, ada pemodalnya,” tegasnya.
Dia menilai, penegakan hukum yang hanya menyasar pekerja kecil di lapangan, sementara pemodal atau bandar besar dibiarkan bebas, bukanlah bentuk keadilan yang sesungguhnya.
“Kalau kita hanya menangkap mereka yang di lapangan, yang kecil-kecil, sementara pemodalnya tidak tersentuh, itu bukan keadilan menurut saya,” katanya.
Dengan tegas dikatakannya, Gakkum Kementerian ESDM tidak akan mengambil posisi menangkap masyarakat kecil yang terlibat karena keterpaksaan ekonomi.

“Tidak ada perintah dari saya dan saya tidak akan pernah menerima perintah untuk menangkap mereka yang kecil-kecil. Cara penanganannya yang selama ini tidak jujur karena hanya mengambil yang kecil saja,” ujarnya.
Ke depan, menteri kelahiran Masohi, Maluku Tengah, 14 Februari 1970 itu mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema kolaborasi lintas sektor dan akan melaporkannya kepada Menteri ESDM, dengan fokus utama pada penyediaan solusi nyata bagi masyarakat.
“Mereka tidak bisa diusir begitu saja. Anak-anak mereka mau makan apa? Negara harus hadir bukan hanya sebagai pemegang keadilan yang memegang pedang, tapi juga harus memegang bunga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum idealnya tidak hanya menindak, tetapi juga memberi jalan keluar agar masyarakat tetap bisa hidup layak.
“Siapa yang pegang pedang, dia harus kasih bunga. Bahkan, kasih cangkul juga, supaya masyarakat bisa tersenyum dan bisa hidup,” pungkasnya.
Dengan pendekatan tersebut, Kementerian ESDM berharap penegakan hukum di sektor minerba dapat berjalan tegas namun tetap berkeadilan, menjaga wibawa negara sekaligus melindungi rakyat. (Shiddiq)































