Beranda Asosiasi Pertambangan Audiensi APNI dan KPK, Ketum APNI: Tekankan Pencegahan untuk Berantas Korupsi

Audiensi APNI dan KPK, Ketum APNI: Tekankan Pencegahan untuk Berantas Korupsi

2411
0
Ketum APNI Komjen Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna saat memaparkan materi acara Audiensi APNI dan KPK, Gedung KPK Lama, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Dok. MNI

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Komjen Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna, memberikan paparan mendalam mengenai tata kelola dan tata niaga dalam audiensi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagian pencegahan. Nanan menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan korupsi yang bersifat masif dan terus-menerus, terutama di kalangan generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, dia mengungkapkan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi harus dimulai sejak dini, bahkan di lingkungan sekolah. Menurutnya, seminar dan program pendidikan anti-korupsi perlu lebih diterapkan dengan pendekatan yang lebih mendalam, seperti membenahi karakter dan hati setiap individu.

“Bukan hanya sekedar seminar, tetapi bagaimana cara membenahi hati semua yang terlibat, bukan hanya berhenti pada penyuluhan, tetapi kita harus menanamkan nilai-nilai tersebut dalam diri anak muda sejak sekolah,” ujar Nanan di Gedung KPK Lama Jl. HR. Rasuna Said Kav. C1, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa Sekretariat Bersama (Sekber) yang dibentuk oleh sekitar 12 asosiasi kini telah berjalan efektif dan memiliki kantor sendiri. Inisiatif ini bertujuan agar berbagai asosiasi dapat menyatukan suara dalam mendukung gerakan positif yang berfokus pada pemberantasan korupsi.

“Sekarang kita coba sambil mengumumkan yang lain supaya semuanya ada di situ. Jadi satu bahasa yang positif, komitmen dulu, jangan hanya teriak-teriak, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan nyata,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nanan juga membahas mengenai upaya melawan korupsi di tingkat institusi, khususnya dalam hubungan antara bawahan dan atasan. Ia menyarankan agar setiap individu dalam lembaga pemerintahan atau institusi negara tidak takut untuk melawan atasan yang terlibat dalam praktik korupsi, dengan tetap mengedepankan etika.

“Melawan atasan yang korup adalah hak dan kewajiban bawahan. Hal ini sesuai dengan Pasal 6 Ayat 3, yang menyatakan bahwa melawan atasan yang korup adalah bagian dari kewajiban kita, namun tetap dilakukan dengan etika yang baik,” paparnya.

Ia kemudian membagikan pengalaman pribadinya dalam melawan ketidakbenaran di lingkungan polri semasa aktif.

“Saya pernah melawan Kapolsek, Kapolsek melawan Kapolres, Kapolres melawan Kapolda, bahkan Kapolri. Tapi semua dilakukan dengan cara yang baik, tanpa gaduh, cukup di ruang pribadi untuk membahasnya,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa kredibilitas dan akuntabilitas sangat penting dalam menghadapi atasan yang terlibat dalam korupsi.

“Jika kita kredibel dan akuntabel, atasan yang korup tidak akan berani terhadap kita,” tegasnya.

Di akhir perbincangan, dia memberikan pandangannya terkait peran KPK dalam penguatan pencegahan korupsi melalui perubahan undang-undang.

“Saya rasa hal ini sangat efektif. Lihat saja kasus seperti Ferdi Sambo, yang menunjukkan bagaimana bawahan tidak berani melawan atasan yang tidak benar. Ini adalah sesuatu yang harus diperbaiki, dan KPK bisa berperan dalam perubahan undang-undang untuk menguatkan pencegahan,” jelasnya.

Nanan juga mengingatkan pentingnya komitmen terhadap nilai-nilai integritas dalam menghadapi situasi yang penuh tantangan.

“Jika kita komitmen pada nilai-nilai ini, kita akan melihat hasil yang positif. Namun, jika memilih untuk berkonspirasi atau mencari aman, akhirnya kita harus mempertanggungjawabkan segala perbuatan kita, baik di dunia maupun di akhirat,” pungkasnya.

Dengan paparan tersebut, dia berharap bahwa seluruh pihak dapat bersama-sama menguatkan gerakan anti-korupsi dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan. (Shiddiq)