Beranda Asosiasi Pertambangan APNI Dirikan Indonesia Metal Exchange agar Tidak Gunakan Patokan Harga Negara Lain

APNI Dirikan Indonesia Metal Exchange agar Tidak Gunakan Patokan Harga Negara Lain

3397
0

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Indonesia, sebagai pemilik cadangan nikel dan negara pengekspor nikel terbesar dunia, selama ini melakukan transaksi penjualan komoditas nikel dan mineral berpatokan pada harga pasar negara lain. Oleh karena itu, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) berencana mendirikan Indonesia Metals Exchange (IME) sebagai pasar nikel Indonesia agar tidak lagi menggunakan patokan pasar internasional atau negara lain.

Sekretaris Umum (Sekum) APNI, Meidy Katrin Lengkey, mengungkapkan rencana mendirikan patokan harga mineral Indonesia tersebut.

“Jangan berbasis negara lain,” ungkap Meidy ketika ditemui awak media saat acara International Battery Summit (IBS) 2024 di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Dia mengatakan, IME sudah disampaikan pada Indonesia Critical Mineral Conference (ICMC) 2024, yang diselenggarakan APNI dan Shanghai Metals Exchange (SMM), di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Setiap event yang diselenggarakan APNI selalu didasarkan pada konsep business to business (B to B). Hal ini sudah dilakukan seperti pada kegiatan ASEAN Ni-Cr-Mn-Stainless Steel Industry Chain Summit 2023, di Bali, 28 -29 November 2023.

“Kita membuat Indonesia Nickel Price Index (INPI) dan sudah berhasil. Walaupun belum dimuat dalam aturan, beberapa smelter sudah menggunakan INPI. Kita kerja sama dengan SMM,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada ICMC 2024, APNI telah merencanakan pendirian IME dengan alasan selama ini Indonesia dalam perdagangan komoditas nikel, mineral, maupun batu bara yang berasal dari Indonesia sendiri selalu menggunakan harga mineral acuan (HMA), harga patokan mineral (HPM) pasar internasional, seperti London Metal Exchange (LME), SMM, dan Fastmarkets.

“Karena itu, Indonesia harus punya IME. Hal ini karena IME lebih seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), semuanya di-checking buyer-nya siapa, produsennya siapa. Kalau sudah ada IME itu akan terbuka ke publik, sehingga lebih transparan lagi siapa produsennya, siapa buyer maupun kelengkapan peraturan, pembayaran pajak, dan pembayaran royalti. Itu sudah confirm tapi kita sendiri yang kontrol harga kita,” tegasnya.

Ia mengakui, berdirinya INPI merupakan suatu kebanggaan bagi APNI maupun Indonesia, apalagi kalau ditambah IME yang menjual semua komoditas mineral tambang. Sementara ini target pendirian IME menunggu pemerintahan baru nanti, bagaimana respons mereka.

“Yang penting kita dapat dukung dulu dari semua. Kalau sudah diatur dalam peraturan, mau tidak mau semua pasti ikut,” imbuhnya.

Berbagai respons positif yang luar biasa terhadap rencana pendirian IME telah diterima APNI, termasuk dari lingkungan pemerintah yang menyambut baik. Ia menerangkan, saat ini sedang dilakukan penyusunan konsep, diskusi, dan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), LME, SMM, maupun Farsmarket.

“Kita perlu menyontek dari mereka, lalu kita sesuaikan. Doakan tahun depan terealisasi bukan hanya mengendalikan melalui Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara), tetapi lebih ke arah penerimaan negara dan lebih terbuka,” jelasnya. (Shiddiq)