Beranda Berita Nasional Perpanjangan Kontrak Vale 20 Tahun di RI Sudah dalam Proses

Perpanjangan Kontrak Vale 20 Tahun di RI Sudah dalam Proses

2581
0

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan memperoleh perpanjangan kontraknya dengan penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan hal ini, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan IUPK.

Menurut Bahlil, proses penerbitan IUPK diperkirakan akan selesai dalam beberapa pekan ke depan, yang akan memberikan Vale perpanjangan kontrak selama 20 tahun.

“Vale berada dalam kondisi baik, mereka hampir menyelesaikan prosesnya. Saya kira dalam beberapa minggu ke depan ini akan selesai. Perpanjangan kontrak ini berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (1/4/2024).

Selain itu, proses divestasi 14% saham Vale kepada pemerintah melalui holding BUMN Tambang Mind Id juga sedang berlangsung. Tentang opsi yang telah disepakati, akan tergantung dari keputusan BUMN dan Vale itu sendiri.

“Mekanisme penambahan 14% saham untuk BUMN telah disepakati, dan right issue merupakan langkah korporasi yang harus mereka sepakati bersama. Itu tergantung pada BUMN dan Vale,” tambahnya.

Kontrak karya (KK) Vale Indonesia sendiri akan berakhir pada tahun 2025. Divestasi saham dianggap sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak Vale Indonesia dalam bentuk IUPK.

Mind Id telah menyiapkan dana sebesar US$300 juta untuk menambah kepemilikan saham sebesar 14% di Vale Indonesia. Bersama dengan pemegang saham asing Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM), mereka telah menyetujui harga akuisisi saham sebesar 14% di Vale Indonesia sebesar Rp 3.050 per lembar saham. (Aninda)