NIKEL.CO.ID, JAKARTA– Asisten Deputi Pertambangan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Tubagus Nugraha menyampaikan tiga hal yang pilar untuk mendorong perbaikan tata kelola pertambangan. Hal ini setidaknya sebagai langkah mengatasi pelanggaran dan tindakan ilegal.
Pertama, ujar Tubagus, dari segi formalization. Pilar ini untuk mewujudkan tata kelola usaha pertambangan mineral dan batubara yang terintegrasi dari hulu ke hilir melalui sistem digitalisasi.
“Gunanya untuk memastikan pengawasan yang efektif, rekonsiliasi data yang akurat, transparansi, dan mitigasi komoditas ilegal,” terang Tubagus saat menjadi pemateri dalam Training of Trainers 2023 yang dilaksanakan APNI, Selasa (17/10/2023).
Yang kedua, lanjut dia, dari sisi digitalisasi, hal ini diharapkan untuk ewujudkan tata kelola usaha pertambangan mineral dan batubara yang terintegrasi dari hulu ke hilir melalui sistem digitalisasi, guna memastikan pengawasan yang efektif, rekonsiliasi data yang akurat, transparansi, dan mitigasi komoditas ilegal.
“Dan yang ketiga, ialah pilar penegakan hukum. Ini Menyelesaikan kasus illegal mining dan illegal drilling yang melanggar hukum, dengan mengambil tindakan tegas, guna menimbulkan efek jera dan menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyelenggarakan Training Of Trainers (TO) selama tiga hari. Acara di mulai pada tanggal 17 – 19 Oktober 2023 di Hotel Grand Sahid.
TOT APNI keempat ini mengambil tema “Sistem Digitalisasi Pertambangan, Teknis E-RKAB 3 Tahun, Eksplorasi, Teknik Lingkungan dan Sosialisasi PP (Peraturan Pemerintah) dan Kepmen (Keputusan Menteri)”.
Pembahasan materi Sistem Online dan Perijinan yang terbagi pada dua bidang, yaitu SIMBARA dan INAPORTNET. Kemudian materi Dasar Competent Person Indonesia (CPI) yang membahas tentang Pengantar dan Fundamental Sumber Daya dan Cadangan. (Lili Handayani)