NIKEL.CO.ID, 1 SEPTEMBER 2023 – Menteri Energi Sumber Daya Mineral RI (ESDM), Arifin Tasrif mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Plt Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Muhammad Wafid dengan menunjuk Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono S.H., M.H., M.Tr.(Han), Inspektur Jenderal sebagai Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
Bambang Suswantono secara resmi menjabat dan bertugas menjadi Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM dimulai sejak 1 September 2023. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Menteri ESDM dengan Nomor:20.Pr/KP.01/MEM.S/2023 yang menunjuknya sebagai Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
Menurut Menteri ESDM, Arifin Tasrif, keputusan itu berdasarkan beberpa pertimbangan, yaitu untuk kelancaran pelaksanaan tugas pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, dianggap perlu menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sampai dengan ditetapkannya pejabat yang definitif.
“Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono S.H., M.H., M.Tr.(Han), Inspektur Jenderal, dinilai memenuhi syarat yang diperlukan untuk ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara,” bunyi kutipan Surat Perintah Menteri ESDM yang diterima nikel.co.id, Jumat, (1/9/2023).
Keputusan Menteri diambil berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 (LN Tahun 2014 Nomor 6, TLN Nomor 5494, dan UU Nomor 30 Tahun 2014 (LN Tahun 2014 Nomor 292), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 (LN Tahun 2017 Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 Nomor 68), dan Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tanggal 23 Oktober 2019 serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2021.
Atas dasar itu, Menteri ESDM, memerintahkan, Bambang Suswantono, Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk Menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Minerba Kementerian ESDM. “Terhitung mulai tanggal 1 September 2023 sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif,” bunyi kutipan Surat Perintah Menteri ESDM.
Kemudian, untuk kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari pada Dirjen Minerba dibantu oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba). Jika dalam melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Minerba menemui kesulitan agar melapor kepada Menteri ESDM.
“Selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) tidak berwenang mengambil keputusan dan/ atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran. Melaksanakan perintah ini dengan sebaik-baiknya,” tutup dari bunyi surat Perintah Menteri ESDM di Jakarta pada tanggal 28 Agustus 2023.
Sekelumit kisah Letnan Jenderal TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono mantan perwira tinggi TNI Angkatan Laut (AL) yang saat ini menjabat sebagai Plt Dirjen Minerba Kementerian Energi dan ESDM.
Sebelum bertugas di Kementerian ESDM, Bambang Suswantono tergolong memiliki karier cemerlang di militer. Dia pernah menjadi Komandan Paspampres dan pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, pada 25 Juli 1965 adalah alumni Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XXXII/tahun 1987 dan memiliki gelar Sarjana Hukum, Magister Hukum, dan Magister Terapan (Han).
Dia juga pernah ditunjuk sebagai Danbrigif 3/Marinir (2011-2013) dan setahun kemudahan menjabat Dankorsis Seskoal. Selanjutnya, ia ditunjuk menjadi Sahli Pangkoarmabar dan 2014 menjadi Danmen AAL. Kemudian, menjadi Wadanpaspamres dari tahun 2014 hingga 2016 dan ditunjuk sebagai Danpaspamres untuk periode 2016-2017. Terakhir ia bertugas menjadi Dankormar hingga tahun 2018. (Shiddiq)