NIKEL.CO.ID, 19 JUNI 2023 – Demi kelancaran penyelesaian pembangunan Proyek Smelter Rotary Kiln-Electric Furnace (RKEF) yang aman dan lancar, PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) melakukan perjanjian kerja sama keamanan di lingkungan kerja di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) dengan Polda Sultra, Jumat (16/6/2023).
Deputi Direktur Utama PT CNI, Djen Rizal, mengatakan, obyek vital nasional sendiri merupakan kawasan atau lokasi, bangunan, instalasi dan usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Kepentingan negara dan sumber pendapatan negara yang bersifat strategis,” kata Djen Rizal yang dikutip dari laman PT CNI, Senin (19/6/2023).
Menurutnya, dari perjanjian kerja sama ini, dia berharap adanya pengamanan objek vital nasional ini dapat berjalan aman dan lancar, tanpa ada gangguan di wilayah operasi PT CNI.
“Sehingga, operasi tambang dan penyelesaian proyek smelter RKEF di Wolo, Kolaka, yang sedang digencarkan penyelesaiannya, dapat selesai sesuai target,” ujarnya.
Dia memaparkan, perjanjian kerja sama yang berisi pedoman teknis antara PT CNI dan Polda Sultra sangat penting dan krusial. Hal ini guna menciptakan iklim usaha yang kondusif dari berbagai gangguan keamanan di wilayah operasi tambang berada.
“Itu perlu dilakukan penanganan keamanan secara terpadu untuk mendeteksi, menangkal, mencegah, dan menindak berbagai bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata di bidang ketertiban dan keamanan dalam wilayah operasi Ceria sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” paparnya.
Djen menegaskan, di sinilah peran Pamobvit menjadi vital karena tanpa bantuan Polri, maka upaya pengamanan objek vital menjadi tidak maksimal. Karena, setiap gangguan keamanan dapat menyebabkan terhentinya kegiatan operasional tambang.
“Jika itu terjadi, bukan saja Ceria yang akan dirugikan karena terhentinya kegiatan usaha, tetapi negara akan ikut mendapatkan dampak negatif karena kehilangan pendapatan dari royalti tambang,” tegasnya.
Dia juga menambahkan, status objek vital nasional (Obvitnas) yang dimiliki Ceria menempatkan area tambang Ceria di Wolo, Kolaka, Sulawesi Tenggara sebagai wilayah strategis nasional.
“Status ini diperoleh berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM No. 202/2021. Keputusan Menteri ini dikeluarkan per tanggal 18 Oktober 2021,” pungkasnya.
Perjanjian dan penandatanganan kerja sama keamanan ini dilakukan di Kantor PT Ceria Nugraha Indotama di Jakarta, selain Deputi Dirut PT CNI, Djen Rizal, turut hadir Direktur Pengamanan Obyek Vital Nasional Polda Sultra, Kombes Pol. Alan Gerrit Abast. Selain itu, hadir pula Deputi Direktur Utama PT CNI, Pieter Sampetoding, Direktur Operasional Yusram Rantesalu, Chief Human Capital, Indra Tjahjadi, dan Corporate Legal & Compliance, Aulia Wiratama. (Shiddiq/R)