Beranda Berita Nasional Faisal Basri Minta Pemerintah Audit Pemberian Tax Holiday, Termasuk Ke Smelter Nikel

Faisal Basri Minta Pemerintah Audit Pemberian Tax Holiday, Termasuk Ke Smelter Nikel

770
0
Ratusan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal berkumpul pada jam istirahat di perusahaan tambang PT Virtue Dragon Nickel Industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/12/2019). Guna mengantisipasi penyebaran kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan memberi dispensasi bagi pelaku usaha untuk bisa kembali mempekerjakan TKA China yang masih ada di Indonesia meski secara aturan para TKA harus sudah dipulangkan secara periodik enam bulan ke negara asal guna memperpanjang dokumen kerja. ANTARA FOTO/Jojon/aww.

NIKEL.CO.ID – Untuk menambah penerimaan pajak, Ekonom senior INDEF Faisal Basri meminta pemerintah untuk menarik pajak dengan tidak pandang bulu.

Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diminta lebih berani dalam memburu pajak dari orang-orang kaya dan berkuasa, daripada memungut pajak pada masyarakat di tengah kondisi krisis.

“Saatnya terapkan aturan, hukum untuk buru mereka tanpa pandang bulu. Mantan-mantan jenderal, pejabat-pejabat gitu lah ya. Yang gagah itu,” ujar Faisal, Minggu (4/7/2021).

Faisal kemudian menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini masih takut-takut. Untuk itu, dia memberikan suntikan keberanian untuk mengusut hal ini.

Selain itu, Faisal juga meminta agar pemerintah melakukan audit terkait pemberian tax holiday. Dalam hal ini, apakah memang penerima insentif pajak tersebut sudah memenuhi syarat-syarat.

Bila nantinya hasil audit menunjukkan ada informasi salah yang dilaporkan, maka tax holiday harus dikembalikan dan bahkan perusahaan tersebut harus dikenakan sanksi berupa pembayaran denda.

Ia kemudian menuding beberapa perusahaan yang bahkan melakukan kecurangan untuk mendapatkan insentif pajak tersebut, salah satunya smelter nikel.

“Terutama smelter nikel tuh, di markup nilai investasinya. Di bawa barang bekas dari China, dianggap barang baru di Indonesia dengan nilai investasi besar. Kemudian dapat tax holiday, tidak bayar pajak deh 20 tahun,” katanya.

Selain Kemenkeu, Faisal juga meminta agar Kementerian Investasi melakukan audit terkait hal ini.

Dorongan yang diberikan oleh Faisal ini adalah untuk meminta negara hadir, melindungi rakyat, dan juga menertibkan mereka yang tidak beres atau semena-mena dengan kekuasaan yang dimiliki.

Sumber: KONTAN

Artikulli paraprakRI Punya Pabrik Bahan Baku Baterai, Tapi Produknya Diekspor
Artikulli tjetërWNA Masih Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Luhut