Beranda Berita Nasional Ketua Komisi XI DPR RI: Bursa Mineral di Bawah OJK, Regulasi Turunan...

Ketua Komisi XI DPR RI: Bursa Mineral di Bawah OJK, Regulasi Turunan sedang Disiapkan

120
0
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun (Foto: Humas DPR)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Pembentukan bursa mineral menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola komoditas strategis nasional sekaligus bagian dari upaya Indonesia membangun sistem pengelolaan sumber daya alam yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam keterangan resmi yang dikutip redaksi, Selasa (18/8/2026). Bursa mineral sudah diputuskan di dalam UU P2SK, UU No. 4/2026 dan menjadi salah satu kepala eksekutif pembidangan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keberadaan kepala eksekutif tersebut merupakan bagian dari struktur OJK yang akan membidangi bursa mineral.

“Nanti ada kepala eksekutif yang membidangi bursa mineral dan komoditas strategis. Dan, mulai berlaku 1 Januari 2027,” katanya.

Saat ini, pemerintah masih menyiapkan berbagai regulasi turunan sebagai landasan operasional bursa mineral. Regulasi tersebut mencakup peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (Perpres), dan peraturan OJK (POJK), termasuk pengaturan mengenai jenis mineral yang akan diperdagangkan.

Anggota DPR itu, penguatan kelembagaan bursa mineral juga akan diikuti dengan penyesuaian struktur organisasi OJK. Proses pemilihan komisioner OJK nantinya akan melibatkan Komisi XI DPR RI melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.

“Ada komisioner OJK yang baru. Nanti akan dipilih di Komisi XI,” ungkapnya.

Momentum HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, kata dia, menjadi pengingat pentingnya memperkuat kemampuan Indonesia dalam mengelola kekayaan alamnya sendiri agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dengan mulai berlakunya bursa mineral pada 2027, pengelolaan perdagangan mineral dan komoditas strategis diharapkan dapat semakin transparan, terukur, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. (Tubagus)