
NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Pengembangan sistem online single submission (OSS) dengan alokasi anggaran Rp26,46 miliar pada 2025 tidak dapat direalisasikan setelah proses lelang gagal akibat keterbatasan waktu.
“Nilainya mencapai Rp26,46 miliar atau 36,56% dari sisa anggaran. Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Belanja Tambahan yang baru disetujui pada pertengahan 2025,” ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, dalam Rapat Kerja Bersama Komisi XII DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Rosan menjelaskan, sisa anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pada 2025 mencapai Rp72,37 miliar atau 8,23% dari pagu anggaran. Selain pengembangan OSS yang belum terealisasi, sisa anggaran tersebut juga berasal dari blokir anggaran sebesar Rp16,75 miliar sesuai Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, efisiensi kontrak pengadaan, kegiatan swakelola, serta sisa belanja pegawai.
“Proses lelang telah kami laksanakan. Namun, mengingat kompleksitas sistem OSS, tidak terdapat penyedia yang bersedia melaksanakan pekerjaan dengan nilai dan sisa waktu yang tersedia,” ungkapnya.
Kementeriannya, ia berjanji, akan melakukan sejumlah perbaikan melalui penguatan proses pengadaan sejak awal tahun, memperkuat mitigasi risiko kegiatan strategis, serta meningkatkan monitoring dan evaluasi secara berkala. (Tubagus)













































