
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menegaskan, tidak ada ancaman defisit pasokan bijih nikel hingga 30 juta ton di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), meski kuota produksi PT Weda Bay Nickel (WBN) tahun 2026 telah habis digunakan.
Menurut Tri, kebutuhan bahan baku smelter di kawasan tersebut tetap dapat dipenuhi melalui pasokan dari perusahaan tambang lain di dalam negeri maupun impor bijih nikel dari Filipina.
“Enggak, kalau beli dari Filipina berapa? Bukan antara Filipina sama ini, untuk saprolit enggak ada isu. Enggak ada isu,” katanya kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Ia menambahkan, harga bijih nikel domestik masih kompetitif dibandingkan pasokan impor, sehingga tidak ada alasan kekhawatiran terhadap ketersediaan bahan baku industri pengolahan nikel.
“Sepanjang yang saya tahu ya, bijih domestik masih lebih murah,” ujarnya.
Dia uga membantah anggapan bahwa revisi formula harga patokan mineral (HPM) menyebabkan harga bijih nikel dalam negeri menjadi lebih mahal dibandingkan impor dari Filipina. Penyesuaian HPM dilakukan untuk menciptakan harga yang lebih adil sekaligus memastikan penerimaan negara dari sektor mineral.

“Enggak, kalau kemarin HPM kita koreksi itu karena kalau beli impor dia lebih tinggi juga. Di samping itu, kan enggak adil kalau dia memanfaatkan mineral itu terus royaltinya enggak ditarik,” tegasnya.
Pernyataan tersebut merespons kekhawatiran yang sebelumnya disampaikan CEO Eramet Indonesia, Jerome Baudelet. Dalam Indonesia Critical Mineral Conference & Expo (ICMCE) 2026, yang diselenggarakan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia bekerja sama dengan Shanghai Metals Market (SMM) awal Juni lalu, ia menyebut smelter di kawasan IWIP berpotensi mengalami defisit pasokan hingga 30 juta ton apabila revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 WBN tidak memperoleh persetujuan.

Menurut Baudelet, kebutuhan bijih nikel di kawasan IWIP mencapai sekitar 120 juta ton per tahun, sedangkan WBN memasok sekitar 42 juta ton pada 2025. Dengan kuota produksi 2026 yang disetujui sebesar 12 juta ton dan telah habis digunakan, kontribusi pasokan dari WBN berpotensi turun signifikan.
“Jika kami tidak mendapatkan perpanjangan, maka Anda akan mengalami defisit 30 juta ton dari Weda Bay Nickel,” kata dia.
Meski demikian, Kementerian ESDM memastikan pasokan bijih nikel bagi industri smelter nasional tetap tersedia dan tidak melihat adanya risiko kekurangan bahan baku akibat berkurangnya produksi WBN. (Shiddiq)









































