Beranda Korporasi RKAB 2026 Weda Bay Nickel Belum Terbit, Eramet Pantau Proses Persetujuan

RKAB 2026 Weda Bay Nickel Belum Terbit, Eramet Pantau Proses Persetujuan

179
0
(Foto: Dok Weda Baya Nickel)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Perusahaan tambang asal Prancis, Eramet, mengonfirmasi masih memantau proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 PT Weda Bay Nickel yang hingga awal Januari belum diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Head of Communication Eramet Indonesia, Nensi Pasaribu, mengatakan, Eramet sebagai pemegang saham minoritas memahami bahwa proses persetujuan RKAB masih berjalan.

“Kami terus mengikuti perkembangan terbaru,” ujar Nensi dalam tayangan YouTube Kontan, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, saat ini WBN aktif berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan mematuhi arahan pemerintah terkait keberlanjutan produksi tambang selama masa transisi.

Kementerian ESDM membenarkan bahwa persetujuan RKAB tahunan 2026 belum diterbitkan. Hal ini seiring pembahasan penyesuaian produksi sejumlah komoditas mineral dan batu bara guna menjaga stabilitas harga sepanjang tahun.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan, pembahasan penyesuaian produksi dalam RKAB 2026 masih berlangsung dan diperkirakan rampung dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut bukan merupakan pemangkasan produksi, melainkan penyesuaian untuk menyeimbangkan pasokan dan permintaan.

Tri juga mengakui, rencana pengendalian produksi memengaruhi proses pembahasan RKAB, sehingga memerlukan waktu lebih lama. Untuk menjaga kelancaran operasional selama masa transisi, Kementerian ESDM memberikan relaksasi berupa izin produksi maksimal 25% dari RKAB 2026 versi tiga tahunan selama tiga bulan ke depan.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdana Kusumah, mengatakan, pelaku industri masih menunggu hasil perhitungan dan pengumuman resmi pemerintah terkait kuota produksi bijih nikel tahun 2026.

PT Weda Bay Nickel telah beroperasi sejak 2019 dengan izin usaha pertambangan khusus hingga 2069. Perusahaan ini dioperasikan oleh Xingxian Group asal China dengan kepemilikan saham 51,2%, Eramet 37,8% dan PT Aneka Tambang Tbk. sebesar 10%. (Shiddiq)