Beranda Berita Nasional Sekum APNI: Pengelolaan Nikel Perlu Reformasi, Royalti dan Overproduksi Harus Dikaji Ulang

Sekum APNI: Pengelolaan Nikel Perlu Reformasi, Royalti dan Overproduksi Harus Dikaji Ulang

492
0
Sekum APNI, Meidy Katrin Lengkey, saat menjadi pembicara dalam acara “Kick Off Harita Nickel Journalism Award (HNJA) 2025”, di Hotel Aone, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Pengelolaan industri nikel Indonesia dinilai masih menghadapi sejumlah persoalan krusial, mulai dari ketidakpahaman soal skema royalti, overproduksi nikel olahan, hingga tantangan eksplorasi tambang baru.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (Sekum APNI), Meidy Katrin Lengkey, saat menjadi pembicara utama dalam acara “Kick Off Harita Nickel Journalism Award (HNJA) 2025”, di Hotel Aone, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Dalam paparannya, Meidy mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku industri yang belum memahami perbedaan antara dua skema royalti yang berlaku, yakni royalti integrasi dan royalti non-integrasi. Ia mencontohkan perusahaan seperti Harita yang tergolong non-integrasi membayar royalti berdasarkan tonase bijih (ore), sedangkan perusahaan seperti PT Aneka Tambang (Antam) atau KAI yang terintegrasi membayar royalti berdasarkan produk olahan di akhir proses.

“Masih banyak yang bingung. Ada yang bertanya, kok nikel sudah bayar royalti tapi masih ada lagi di produk turunan, seperti nikel matte dan feronikel?” ujarnya.

Dia juga menyoroti persoalan serius lain, yakni kelebihan pasokan nikel olahan Indonesia, yang kini telah melampaui kebutuhan pasar global. Ia menyebutkan kelebihan produksi yang mencapai 500.000  ton menjadi faktor utama anjloknya harga nikel dunia. Hal ini diperparah dengan menurunnya permintaan global akibat perlambatan ekonomi dan ketegangan geopolitik.

“Produksi nikel kita melimpah saat pembangunan dunia justru sedang melambat. Ini ironis dan harus dikaji lagi oleh pemerintah,” sarannya.

Ia mendorong pemerintah dan pelaku industri untuk mulai memikirkan eksplorasi tambang nikel di laut mengingat lahan tambang darat semakin terbatas dan banyak berbenturan dengan kawasan lindung seperti taman nasional dan pulau-pulau kecil.

“Eksplorasi laut itu nyata dan teknologinya sudah ada. Negara lain sudah melakukannya,” ungkapnya.

Akan tetapi, ia mengakui bahwa regulasi dan perizinan eksplorasi laut masih menjadi tantangan besar yang harus segera dibenahi.

Tantangan

Meidy juga menyoroti kemajuan hilirisasi nikel Indonesia, termasuk keberhasilan membangun pabrik baja nirkarat (stainless steel) dan proyek ekosistem baterai. Keberadaan produk turunan, seperti nickel pig iron (NPI) dan baja nirkarat menjadi kebanggaan nasional. Sayangnya, katanya menambahkan, sebagian kebutuhan bahan baku industri, seperti MBG (manganese-bearing granules) masih impor, padahal bahan pendukungnya sudah tersedia di dalam negeri.

Selain soal teknis dan produksi, dia juga menekankan pentingnya melihat dampak positif industri nikel, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja lokal dan peningkatan investasi. Di wilayah seperti Halmahera, perusahaan seperti Harita disebut telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan.

Indonesia juga tercatat mengimpor bijih nikel dari negara, seperti Filipina, untuk mendukung kapasitas smelter nasional. Ia mengingatkan agar impor ini tidak menjadi celah eksploitasi tanpa kontribusi bagi penerimaan negara. Ia mendorong pemerintah memperketat aturan agar bijih impor tetap diproses di dalam negeri.

Masalah lainnya adalah ketidakpastian data produksi dan izin usaha, yang kerap berubah-ubah. Ia dan tim kerap harus memantau data dari sistem MODI dan MONI milik pemerintah yang sering tidak sinkron. Karenanya, ia menekankan pentingnya pembaruan data yang akurat sebagai dasar kebijakan nasional.

Acara Kick Off HNJA 2025 ini menjadi bagian dari upaya Harita Nickel untuk meningkatkan pemahaman publik, khususnya kalangan jurnalis, mengenai dinamika industri nikel Indonesia yang kompleks namun vital bagi masa depan energi global. (Shiddiq)