Beranda Berita Nasional Dirjen Minerba: Progres Evaluasi Kuota Nikel 2025

Dirjen Minerba: Progres Evaluasi Kuota Nikel 2025

1201
0
Dirjen Minerba KESDM Tri Winarno, di Kantor Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/2/2025)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap harga nikel dan batu bara, guna memastikan keseimbangan antara suplai dan permintaan yang dapat mempengaruhi harga.

Dalam keterangan yang disampaikan pada wartawan, Winarno menjelaskan bahwa produksi nikel saat ini di tahun 2025 masih berada pada level sekitar 220 juta ton, dan belum ada perubahan signifikan dalam produksi yang tertera dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Menurut Tri, salah satu langkah yang sedang diambil adalah menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi harga, termasuk apakah ketidakseimbangan suplai dan permintaan menjadi penyebab harga yang relatif murah.

“Kan salah satunya adalah dengan evaluasi terhadap harga dan evaluasi terhadap produksi. Apabila itu karena suplai demand yang tidak seimbang, maka produksi,” ujarnya di Kantor Sekretariat Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (14/2/2025). Ia menambahkan bahwa pihaknya terus memantau ketidakseimbangan tersebut dan dampaknya terhadap harga.

Dirjen Minerba juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang bekerja keras untuk menilai kepatuhan terhadap berbagai regulasi, termasuk pajak dan retribusi sektor mineral dan batu bara (PNPB), serta memastikan kelancaran pasar tambang.

“Begitu suplainya tinggi, demandnya kurang, kan pasti harga turun. Pun kalau misalnya demandnya tinggi, suplainya kurang, naik. Kan seperti itu. Nah ini lagi dicoba di-exercise,” terangnya.

Mengenai kapan evaluasi ini akan selesai, Winarno menargetkan bahwa hasil dari evaluasi ini dapat diperoleh paling lambat pada akhir bulan ini.

“Mustinya akhir bulan ini. Satset,” tutupnya, menekankan urgensi untuk segera mendapatkan hasil evaluasi tersebut guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Langkah evaluasi ini diyakini akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dinamika pasar nikel dan batu bara di Indonesia, yang akan berdampak pada kebijakan produksi dan harga kedepannya. (Shiddiq)