Beranda Asosiasi Pertambangan Sekum APNI Menyoroti Dampak DHE Ekspor 100% terhadap Industri Tambang

Sekum APNI Menyoroti Dampak DHE Ekspor 100% terhadap Industri Tambang

1274
0
Meidy Katrin Lengkey dalam wawancara Berita Satu,

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Umum (Sekum) Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengungkapkan keprihatinannya terkait kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mewajibkan penempatan 100% selama setahun.

Dalam sesi wawancara yang berlangsung di Market Today, Berita Satu, Jumat (24/1/2025), Meidy menekankan dampak serius kebijakan ini terhadap aliran kas perusahaan tambang.

“Jika hasil ekspor ditahan selama setahun, itu akan mengganggu cash flow perusahaan dan berdampak besar. Bisnis ini bergantung pada margin keuntungan dan jika margin tersebut hilang, untuk apa melanjutkan produksi?” ujarnya.

Ia menjelaskan, smelter yang harus tetap beroperasi dengan menjaga cadangan bahan baku 30%, tidak bisa berhenti. Namun, banyak perusahaan tambang menghadapi penurunan produksi akibat cuaca buruk, terutama bagi komoditas nikel yang terpengaruh oleh hujan.

“Jika nikel mengandung air, emisinya naik, dan smelter tidak dapat menerima,” tambahnya.

Kebijakan DHE yang menahan hasil ekspor selama satu tahun juga dikhawatirkan mengganggu kelancaran pembayaran bahan baku, terutama bagi perusahaan hulu yang bergantung pada smelter.

“Kalau smelter terlambat membayar, kegiatan produksi dan perputaran finansial akan terhambat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa revisi Perpres No. 36/2023 yang awalnya hanya mengatur penempatan 30% selama 3 bulan, kini diperluas menjadi 100% selama setahun. Hal itu menambah beban bagi pengusaha yang sudah merasa keberatan dengan kebijakan sebelumnya.

“Kalau harga nikel turun terus dan biaya produksi naik, pengusaha bisa saja memilih untuk menghentikan produksi. Itu akan mengurangi penerimaan negara dari sisi pajak dan royalti,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya pemerintah untuk memahami dampak dari kebijakan tersebut dan mencari solusi agar perusahaan tetap dapat menjaga margin keuntungan. Meskipun banyak pengusaha tidak setuju dengan kebijakan ini, mereka tetap mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

APNI berharap adanya solusi yang menguntungkan bagi semua pihak, agar industri tambang tetap berjalan dan mendukung penerimaan negara. (Aninda)