
NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2024 sebesar Rp227,3 triliun, lebih rendah daripada target 2023 sebesar Rp259,2 triliun.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyampaikan paparan Realisasi Sektor ESDM 2023 dan target kinerja ESDM 2024 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/1/2024).
“Untuk mengantisiapsi kondisi global yang saat ini masih terus mengalami fluktuasi nilai komoditas ESDM,“ kata Arifin.
Menurutnya, realisaasi PNBP tahun 2023 mampu melampaui target, yakni Rp300,3 triliun atau sebesar 116% dari yang ditargetkan sebesar Rp259,2 triliun. Sektor migas masih mendominasi dengan kontribusi sebesar Rp117 triliun, sedangkan sektor lainnya turut memberikan kontribusi besar.
Untuk sektor PNBP, Kementerian ESDM memasukkan empat bidang kategori, yaitu minyak dan gas (Migas), mineral dan batu bara (minerba), energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE), dan lainnya.
“Target investasi migas pada 2024 sebesar Rp110,2 triliun, lebih rendah daripada 2023 sebesar RP117 triliun,” ujarnya.
Sementara itu, target EBTKE pada 2024 sebesar Rp2,1 triliun, lebih rendah daripada 2023, Rp2,4 triliun. Bidang lainnya ditargetkan Rp1,5 triliun, lebih rendah daripada 2023 sebesar Rp7,1 triliun.
Peningkatan tata kelola sektor minerba melalui ekosistem Simbara memberikan beberapa manfaat, yakni mengoptimalisasi penerimaan negara, peningkatan kepatuhan pelaku usaha dan efektivitas pengawasan bersama antarkementerian/antarlembaga, terwujudnya ekosistem yang mampu mengawal kebijakan pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data, pemanfaatan satu data minerba yang andal dan akurat lintas K/L.
“Minerba selama dua tahun ini (2022 -2023) ini meningkat disebabkan adanya peningkatan demand di pasar global dan terkereknya harga-harga komoditas mineral,” jelasnya.
Menurut Menteri, Kementerian ESDM berupaya untuk meningkatkan tata kelola dan tidak memberatkan pelaku-pelaku ekonomi yang membangun pertumbuhan ekonomi Indonesia. Simbara merupakan aplikasi pengawasan PNBP dan tata niaga minerba yang saat ini telah mengintegrasikan batu bara dan diharapkan pada 2024 ini nikel dan timah bisa masuk dalam Simbara.
“Dan, tidak saja nikel dan timah, tapi juga kita harapkan komoditas-komoditas mineral lainnya juga itu bisa diintegrasikan ke dalam Simbara,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan, aplikasi online Simbara dapat digunakan oleh para pelaku usaha minerba dalam melakukan pengajuan, perizinan, dan persetujuan, baik RKAB, PNBP dan sebagainya.
“Jadi, satu data minerba ini sangatlah penting agar tidak terjadi overlapping atau kesimpang-siuran informasi yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Shiddiq)