Beranda Berita Nasional Pemerintah Stop Terbitkan Izin Baru Moratorium Smelter Nikel

Pemerintah Stop Terbitkan Izin Baru Moratorium Smelter Nikel

1027
0
Deputi Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto. (Foto: Chiva/nikel.co.id)

NIKEL.CO.ID, 22 SEPTEMBER 2023 – Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) RI, Septian Hario Seto, menyampaikan langkah pemerintah dalam pembatasan pembangunan smelter nikel kelas 2.

Ia menjelaskan, pembatasan proyek smelter yang menghasilkan nickel pig iron (NPI) dan feronikel (FeNi) ini bertujuan demi menjaga suplai nikel.

“Kalau oversupply,  pasti akan menimbulkan harga turun. Ini yang juga kita hindari,” terangnya, dikutip dari laman CNBC, Jumat (22/9/2023).

Oleh karenanya, katanya menegaskan, pemerintah memutuskan untuk tidak menambah proyek baru. Proyek-proyek yang sudah memperoleh izin sebelumnya masih diperbolehkan melanjutkan pembangunannya.

Saat ini, lanjut Seto, pelaku usaha smelter sudah menghentikan investasi baru untuk proyek smelter yang menghasilkan produk NPI dan FeNi.

“Kita juga belum mengeluarkan izin baru ya setahu saya. Jadi, yang lagi membangun sekarang itu memang yang sudah memperoleh izin-izin sebelumnya,” jelasnya.

Ia menerangkan, pelaku usaha secara otomatis tidak menambah investasi baru mengingat harga jual nikel turun beberapa waktu terakhir. Adapun penurunan harga komoditas dinilai turut memberi dampak pada nilai keekonomisan proyek.

Tak sampai di situ, pelaku usaha smelter bahkan disebut sudah mulai menggelontorkan investasi untuk meningkatkan kualitas pengolahan yang dimiliki. Artinya, bijih nikel diolah menjadi produk yang lebih bernilai tambah.

“Jadi, akhirnya juga kan para pengusaha smelter juga mencoba cari cara,” tambahnya.

Meski demikian, Seto menegaskan, pemerintah tidak bakal memberikan dukungan insentif tambahan untuk peningkatan nilai tambah yang sedang dilakukan oleh perusahaan smelter saat ini.

Menurutnya, berbagai insentif yang telah diberikan sejauh ini sudah cukup. Selama ini beberapa insentif yang diberikan antara lain tax holiday hingga pembebasan bea impor untuk peralatan yang digunakan dalam pembangunan proyek smelter.

“Cukup kok sejauh ini. Saya juga sudah sampaikan ke mereka, kita gak bisa compete kayak Uni Eropa yang kasih capex (capital expenditure) subsidi,” pungkas dia. (Lili Handayani)

Artikulli paraprakUnited Tractors Ambil Alih 19,99 Persen Saham NIC 
Artikulli tjetërMenteri ESDM Tetapkan RKAB Tiga Tahun Berlaku Tahun Depan