NIKEL.CO.ID, 23 FEBRUARI 2023 – Anggota Komisi lll DPR, Andi Rio Idris Padjalangi mengungkapkan ada sebanyak 29 perusahaan tambang di Maluku Utara (Malut) ditegur oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) karena belum melaporkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2022.
Hal itu disampaikan Andi dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR ke Mapolda Malut, di Ternate, baru-baru ini.
“Beberapa bulan yang lalu Kementerian ESDM menegur 29 perusahaan tambang di Maluku Utara karena belum menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022,” kata Andi dikutip laman DPR, Kamis (23/2/2023).
Menurutnya, permasalahan penambangan di Malut bukan hanya RKAB yang belum dilaporkan tapi ada permasalahan lain terhadap asas kebermanfaatan. Ditengarai ada penambang yang hanya mementingkan perusahaannya namun tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Bahkan ada juga beberapa penambang yang hanya mengambil keuntungan sebesar-besarnya tapi tidak menghasilkan kesejahteraan buat warga sekitar,” ungkapnya. “Ini sudah kami temukan kenyataanya di lapangan, banyak tambang yang keuntungannya triliunan tapi tidak berbanding lurus dengan kehidupan masyarakat di sana,” sambung Fraksi Golkar tersebut.
Andi menegaskan, para penambang diberikan izin usaha penambangan untuk mendapatkan keuntungan. Namun jangan pernah merugikan masyarakat setempat demi mendapatkan keuntungan besar bagi perusahaan.
“Silakan Anda berinvestasi mencari rezeki di sini, tapi jangan merugikan masyarakat apalagi jika sampai mafia tanah juga menyerobot lahan-lahan masyarakat kecil untuk kepentingan bisnis anda yang merugikan mereka,” tegasnya.
Sementara, di waktu yang sama, Ketua Komisi lll DPR Bambang Wuryanto mengharapkan kepada Kapolda Malut yang baru agar mampu menertibkan sektor tambang termasuk penambangan ilegal di Malut. Malut merupakan salah satu provinsi yang memiliki sumber daya alam nikel yang cukup besar.
“Kapolda Malut ini memang baru sekitar satu bulan di sini, tentu kami memiliki harapan yang besar agar menjaga ketertiban pada sektor tambang di sini,” kata Ketua Bambang Wuryanto saat kunjungan tersebut.
Menurut dia, dirinya bersyukur bahwa Kapolda Malut yang baru ini memiliki pengalaman di sektor pertambangan dan tidak diragukan lagi penguasaan permasalahan hukum di sektor tambang.
“Kapolda ini punya spesialisasi dalam hal pertambangan, Beliau ini telah lama bekerja menangani tambang sudah 20 tahun lebih, sehingga persoalan pemetaan tentang tambang ini sudah khatam,” pungkasnya. (Shiddiq)