Beranda Berita Nasional Laporan Steven Brown dalam Nickel Powerhouse, Ungkap Dampak Industri Nikel

Laporan Steven Brown dalam Nickel Powerhouse, Ungkap Dampak Industri Nikel

1979
0

NIKEL.CO.ID, 10 Februari 2023. Pengamat Pertambangan Independen, Steven Brown mengeluarkan laporan terbaru berjudul: Nickel Powerhouse. Laporan yang diterbitkan Februari 2023 ini mengungkap kurangnya pengetahuan tentang dampak industri nikel laterit.

Laporan terbaru Nickel Powerhouse yang diterima redaksi nikel.co.id dari Steven Brown, menyebutkan, saat dunia berlomba untuk menghilangkan karbon. Nikel merupakan salah satu komoditas mineral logam yang diproduksi secara signifikan untuk memungkinkan transisi ke masa depan yang dialiri listrik. Nikel telah muncul sebagai salah satu logam utama untuk penyimpanan energi dan kendaraan listrik.

Indonesia sebagai negara sumberdaya dan cadangan nikel terbesar di dunia, dan merupakan satu-satunya wilayah yang mengalami pertumbuhan pasokan nikel dalam beberapa tahun terakhir.

“Namun, secara umum pemahaman tentang bagaimana nikel Indonesia ditambang dan diproses, dan apa dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat setempat, umumnya masih kurang,” tulis Steven Brown dalam Nickel Powerhouse.

Indonesia hanya dalam lima tahun terakhir telah menjadi raksasa produksi logam. Pada 2014, Indonesia memiliki dua smelter nikel yang memproduksi 100.000 ton Ni per tahun. Pada 2022, Indonesia menghasilkan 1.400.000 ton Ni, yang merupakan 50 persen dari pasokan dunia.

“Bijih nikel yang dimuat ke tongkang di Sulawesi meningkat 14 kali lipat dalam produksi nikel Indonesia selama 8 tahun terakhir,” tulis Steven Brown.

Nickel Powerhouse mengungkap rencana Indonesia untuk meningkatkan kapasitas produksi menjadi lebih dari 5 juta ton Ni per tahun dalam 3-5 tahun ke depan. Ini prestasi luar biasa, mengingat total kebutuhan nikel saat ini hanya 3 juta ton.

Proyek-proyek baru diumumkan secara berkala, dan jadwal pengembangannya hanya sebagian kecil dari yang terlihat di tempat lain di seluruh dunia, yang berarti, mungkin, ada lebih dari kapasitas 5 juta ton selama periode ini. Sementara negara penghasil nikel lainnya, seperti Kanada, Rusia, dan Australia berjuang untuk berinvestasi cukup hanya untuk mempertahankan tingkat produksinya.

Laju pertumbuhan telah membuat perusahaan pertambangan berjuang untuk mempertahankan praktik penambangan yang baik. Namun, ada juga perusahaan kekurangan peralatan pertambangan, dan ada kecenderungan di antara beberapa perusahaan pertambangan untuk memprioritaskan produksi daripada rehabilitasi. Akibatnya kondisi lingkungan dan sosial menderita.

“Perencanaan tambang juga menderita. Banyak lokasi telah ditambang tanpa kontrol limpasan air, dan beberapa akses jalan telah dibangun tanpa kehati-hatian untuk menghindari habitat yang sensitif,” kata Steven Brown dalam laporan tersebut.

Sementara proses regulator sudah berjalan untuk mencegah masalah tersebut, sejumlah besar perusahaan pertambangan yang mengajukan izin telah memberikan tekanan yang tidak berkelanjutan pada sumber daya pemerintah. Akibatnya, penegakan peraturan menjadi sporadis dan kekurangan sumber daya.

Dari sisi penegakan peraturan di industri pertambangan nikel Indonesia, diungkapkan, menghadapi beberapa tantangan yang dapat membatasi efektivitas kerangka peraturan dalam mendorong praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Tantangan utama adalah keterbatasan sumber daya dan kapasitas, dengan sangat kekurangan personel terlatih untuk melakukan inspeksi dan investigasi.

“Keterbatasan ini berasal dari pertumbuhan industri yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang telah memberikan tekanan besar pada sektor publik,” tukasnya.

Rekomendasi

Nickel Powerhouse juga menyampaikan langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengaudit kepatuhan perusahaan pertambangan melalui program PROPER. Beberapa perusahaan nikel yang lebih besar, seperti Vale, Antam, dan Hengjaya, diikutsertakan dalam audit, dan telah mencapai peringkat “hijau”, yang berarti telah melampaui kepatuhan. Namun, sebagian besar operasi nikel Indonesia tidak termasuk dalam program, yang berarti status kepatuhannya tidak diketahui.

Menurut Steven Brown, untuk mendukung sumber yang bertanggung jawab, produsen kendaraan listrik menggunakan alat uji tuntas rantai pasokan seperti standar Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Namun, industri nikel Indonesia akan menghadapi tantangan yang signifikan dalam memenuhi persyaratan standar IRMA.

Misalnya, tambang nikel Indonesia mungkin tidak dapat menunjukkan tidak adanya kehilangan keanekaragaman hayati (persyaratan 4.6.4.1.), dan mungkin tidak dapat menerapkan penyeimbangan sesuai dengan praktik terbaik internasional (persyaratan 4.6.4.3.). Hal ini karena perusahaan pertambangan Indonesia tidak memiliki data dasar keanekaragaman hayati yang memadai, sehingga tidak mungkin bagi mereka untuk menunjukkan tidak adanya kerugian bersih.

“Mungkin perlu beberapa tahun bahkan bagi produsen Indonesia yang lebih maju untuk memenuhi persyaratan ini. Bahkan operator yang paling bertanggung jawab di Indonesia akan membutuhkan waktu beberapa tahun untuk mematuhi IRMA,” Steven Brown berpandangan.

Untuk perusahaan pertambangan laterit, Steven Brown merekomendasikan beberapa langkah dalam menerapkan kerangka ESG global yang diakui, seperti IRMA atau TSM. Kerangka kerja ini menyediakan perangkat komprehensif yang akan mengatasi banyak masalah utama yang diangkat dalam laporan ini.

Selain itu, perusahaan pertambangan harus berkolaborasi dengan pelanggan untuk meningkatkan transparansi dan berbagi pengetahuan publik tentang potensi dampak penambangan nikel laterit. Secara terbuka dan transparan membagikan data dasar lingkungan yang terkumpul, dokumen Amdal, data pemantauan, dan kinerja LST perusahaan.

Perusahaan pertambangan juga harus terlibat dengan pelanggan untuk mengembangkan kerangka kerja uji tuntas yang dapat diterapkan untuk nikel laterit. Kemudian, berinvestasi dalam pembangunan kapasitas untuk memahami harapan pemangku kepentingan dan praktik terbaik.

Rekomendasi untuk perusahaan pengolahan di Indonesia, disebutkan, pertama, mengenali tantangan bagi perusahaan tambang kecil dalam memenuhi ekspektasi pasar terhadap kinerja ESG. Kedua, memberikan dukungan kepada pemasok bijih untuk membangun kapasitas. Ketiga, memberikan ekspektasi yang jelas kepada pemasok tentang standar ESG yang sesuai, seperti IRMA, TSM, atau Standar Uji Tuntas Bersama untuk Tembaga, Timbal, Nikel, dan Seng.

Selanjutnya keempat, melakukan uji tuntas rantai pasokan yang sesuai, termasuk pemantauan dan audit pemasok bijih. Kelima, berkoordinasi dengan perusahaan pemrosesan lain untuk menyelaraskan standar untuk menghindari duplikasi. Investasikan dalam program pelatihan untuk berbagi pengetahuan dengan pemasok bijih. Keenam, terlibat dengan pelanggan dan pasar hilir untuk mengembangkan persyaratan rantai pasokan yang sesuai. Ketujuh, terlibat dengan Pemerintah Indonesia untuk memastikan persyaratan yang sesuai diatur, dan bahwa alat, seperti yang disediakan oleh NiPERA, digunakan.

Rekomendasi untuk produsen dan pasar, pertama, berkomunikasi secara luas dengan pemasok yang berbasis di Indonesia untuk memastikan mereka memahami ekspektasi, nilai, dan prioritas produsen dan pasar. Kedua, audit rantai pasokan, dan berinvestasi dalam alat penginderaan jauh yang tepat seperti drone untuk memantau kinerja tambang. Ketiga, berinvestasi dalam studi yang sesuai untuk mengatasi kesenjangan pengetahuan, termasuk yang diidentifikasi dalam makalah ini. Keempat, meninjau kerangka kerja uji tuntas untuk mengidentifikasi kerangka kerja yang sesuai untuk nikel laterit, memahami kendala yang ada untuk pemasok bijih yang lebih kecil.

Kepada pemerintah, meskipun kajian menyeluruh tentang tata kelola berada di luar cakupan makalah ini, terdapat beberapa kesenjangan pengetahuan yang diketahui dalam praktik tata kelola di industri nikel Indonesia. Industri ini dicirikan oleh rendahnya tingkat transparansi. Akibatnya, sedikit yang diketahui tentang mekanisme tata kelola di luar dua perusahaan publik utama, Vale dan Antam.

“Pemerintah Indonesia saat ini telah membuat langkah besar untuk mengurangi korupsi. Namun, korupsi tetap menjadi perhatian, terutama di sektor nikel di mana hanya sejumlah kecil perusahaan publik yang aktif,” paparnya.

Menurutnya, dengan tingkat transparansi yang rendah, masih terdapat hambatan yang signifikan untuk mencapai ketertelusuran nikel kembali ke operasi penambangan individu. Sementara blockchain sudah mulai digunakan di komoditas lain untuk melacak logam melalui rantai pasokan, itu belum digunakan untuk melacak nikel Indonesia. (Syarif)