NIKEL.CO.ID, 2 Desember 2022 – General Manager External Relations & Human Resource PT Weda Bay Nickel, Yudi Santoso mengatakan, ada tiga tahapan rencana investasi yang dilakukan PT Indonesia Weda Bay Nickel Industrial Park (IWIP). Tahapan investasi PT IWIP dimulai dari 2018 hingga tahun 2025 dengan total investasi sebesar US$ 19,1 juta.
“Tahapan investasi pada tahap l realisasi tahun 2018 hingga 2021 dengan produk utama feronikel (24 RKEFs), Power Plant (MW) dengan kapasitas 210 kt (FeNi), dan 5250 MW dan investasi sebesar US$ 2,4 juta,” kata Yudi Santoso dalam seminar nasional di Bandung, Jawa Barat, Baru-baru ini.
Menurut Yudi, setelah menyelesaikan tahap pertama, maka IWIP menuju tahap ke-ll yang dimulai pada tahun 2021 hingga 2023. Dengan produk utama feronikel (36 RKEFs) dan smelter nikel matte, Power Plant (MW), dengan kapasitas 430 kt (FeNi), 40 kt (nikel matte), dan 1.250 MW + 6380 MW. Investasinya sebesar US$ 4,2 juta.
Kemudian, dia menjelaskan untuk rencana investasi pada tahap ke lll dimulai pada tahun 2021 hingga tahun 2025 dengan produk utamanya adalah Ni Matte, Ni Sulfat, prekursor, HPAL dan Power Plan (MW). Dengan kapasitas 320 kt (Ni matte), 300 kt (MHP), dan PLTS/B 1000MW, dan investasi sebesar US$ 12,5 juta sehinngga total investasi sebesar US$19,1 juta.
Menurut Yudi, untuk rencana investasi IWIP ke nikel untuk produk stainless steel atau baja tahan karat tidak dilakukan. Menurutnya hal itu karena IWIP tidak cocok untuk berinvestasi dengan cara baru di industri stainless steel.
“Kondisi saat ini tidak cocok untuk berinvestasi di industri stainless steel untuk cara baru,” ujarnya.
Ia menyampaikan usulan kepada pemerintah terkait rencana investasi di bidang hilirisasi industri nikel terkait pajak ekspor FeNi mengenai pasar stainless steel yang memerlukan tenggang waktu.
Kemudian, untuk alternatif FeNi perlu menambahkan proses baru dari FeNi ke Ni matte untuk kegunaan bahan baterai EV (electric vehicle).
“Regulasi ekspor Ni Matte harus ditinjau ulang (dari 70% 60%). Regulasi produksi bijih berkadar rendah untuk HPAL harus dilonggarkan,” paparnya.
Yudi menuturkan bahwa mengenai kontrak karya yang telah dilakukan IWIP selama ini hingga sekarang merupakan generasi ke Vll.
Adapun luas wilayah yang dimiliki sebesar 45.065 hektare yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara.
“PT Weda Bay Nickel memulai operasi pertambangan pada tahun 2019,” tuturnya.
Pemilik saham PT Weda Bay Nickel dimiliki oleh empat perusahaan yaitu, Tsingshan sebesar 57%, Eramet S.A sebesar 43%, Strand Mineral Pte Ltd sebesar 90% dan PT Aneka Tambang Tbk sebesar 10%.
IWIP melakukan produksi dimulai dari melakukan penambang hingga memproduksi baterai. Selain itu, ia juga memiliki fasilitas pelabuhan, Bandara, PLTS dan PLTB.
IWIP memulai melakukan groundbreaking pada 30 Agustus 2018 dan telah memiliki tungku pertama pada 1 April 2020 dan pengiriman produksi pertama pada Mei 2020.
“Status PSN pada November 2020 dengan Ekspor produk nikel sebesar US$ 3 miliar di tahun 2021. IWIP memiliki tenaga kerja lebih dari 38.000 pada November 2022,” tukasnya. (Syalom/Shiddiq)