Beranda Berita Nasional Siap-siap, Pemerintah akan Terapkan Pajak Ekspor Produk Olahan Nikel

Siap-siap, Pemerintah akan Terapkan Pajak Ekspor Produk Olahan Nikel

897
0

NIKEL.CO.ID, 04 November 2022- Pemerintah akan segera menerapkan pengenaan pajak untuk ekpor produk olahan nikel yang bertujuan mendorong dan meningkatkan hilirasasi. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam kooferasi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (3/11/2022).

Sri Mulyani mengatakan, pengenaan pajak ekspor nikel dan feronikel tersebut merupakan salah satu dukungan pemerintah dalam meningkatkan hilirisasi komoditas di dalam negeri. Pemerintah tetap mendukung kebijakan secara keseluruhan untuk meningkatkan hilirisasi.

Diutarakan, Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan Menteri Perekonomian dan menteri terkait dalam melakukan policy discussion mengenai penerapan pengenaan pajak ekspor produk olahan nikel.

“Karena, pengenaan pajak ekspor bukan hanya untuk keuangan negara saja, melainkan juga sebagai instrumen memperkuat struktur perekonomian Indonesia,” kata Sri Mulyani.

Menurutnya, langkah-langkah hilirisasi tersebut juga ampuh dalam meningkatkan daya tahan terhadap neraca pembayaran Indonesia. Pasalnya, membaiknya neraca pembayaran Indonesia dikarenakan Indonesia tidak dari mengekspor dari siri barang-barang bahan mentah saja, namun juga sudah mulai meningkatkan ekspor barang-barang yang merupakan produk hilirisasi.

“Ini menimbulkan nilai tambah dan juga meningkatkan daya tahan baik eksternal maupun struktur ekonomi,” katanya. (Fia)