Beranda Berita Nasional Jika Penggunaan Saprolit Tak Dibatasi, Cadangan Nikel Ini Hanya Cukup Untuk 7...

Jika Penggunaan Saprolit Tak Dibatasi, Cadangan Nikel Ini Hanya Cukup Untuk 7 Tahun Produksi

1417
0

NIKEL.CO.ID – Pemerintah tengah mewacanakan untuk pembatasan pembangunan smelter nikel kelas dua yakni untuk feronikel (FeNi) dan Nickel Pig Iron (NPI). Salah satu alasan pembatasan ini adalah untuk menjaga ketahanan cadangan bijih nikel.

Pasalnya, jumlah cadangan bijih saprolit lebih sedikit dibandingkan cadangan nikel kadar rendah atau nikel limonit. Nikel saprolit ini memiliki kandungan nikel tinggi yakni 1,5%-2,5%. Biasanya, produksi feronikel dan NPI ini menggunakan bijih nikel saprolit atau nikel kadar tinggi ini.

Menanggapi hal ini, Arif S. Tiammar, Praktisi Tambang & Nikel Ikatan Metalurgi ITB mengatakan, rencana pembatasan smelter nikel oleh pemerintah merupakan sesuatu yang patut didukung. Kalau tidak dibatasi, menurutnya cadangan bijih nikel saprolit Indonesia hanya cukup untuk tujuh tahun ke depan.

Dia beralasan, hal ini dikarenakan berdasarkan data saat ini, jumlah tungku smelter feronikel dan NPI dengan teknologi elektrik atau Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) di Indonesia ada sebanyak 126, tersebar di Sulawesi dan Maluku.

Untuk menghidupinya, maka diperlukan suplai bijih nikel 82-130 juta wet metric ton (wmt) setiap tahun. Dengan kondisi ini, menurutnya pemerintah risau pada ketahanan cadangan nikel. Bila dibiarkan, maka cadangan nikel RI ke depan hanya cukup untuk tujuh tahun.

“Nggak heran Kementerian ESDM dengan kondisi seperti ini jika dibiarkan terus-terusan ketahanan cadangan kita hanya tujuh tahun ke depan, karena RKEF yang saat ini operasi hanya memakan saprolit yang kadar tinggi,” ungkapnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Rabu (23/06/2021).

Saat ini menurutnya ada satu pabrik High Pressure Acid Leaching (HPAL) Harita yang menyerap bijih nikel kadar rendah antara 1,4% dan 1,5% (nikel limonit) sebesar 5 juta ton. Tentu ini sangat jauh jika dibandingkan dengan serapan 82 juta ton per tahun nikel saprolit.

“Nikel limonit relatif kecil, saya sendiri setuju saja pemerintah rem pertumbuhan RKEF smelter jika yang bersangkutan hanya produksi FeNi dan NPI,” ungkapnya.

Meski demikian, dia berpandangan untuk smelter yang sedang konstruksi bisa terus dilanjutkan pembangunannya. Lalu, pemerintah sebaiknya mengatur untuk mengganti serapan bijih nikel yang mulanya saprolit menjadi limonit.

“Tergantung perusahaan mau nggak ganti dari saprolit ke limonit,” ujarnya.

Selanjutnya, upaya yang bisa dilakukan adalah mendorong smelter RKEF yang selama ini memproduksi NPI dan FeNi untuk memproduksi nikel sulfat.

“Ketiga, bisa saja RKEF yang selama ini NPI, FeNi dijadikan nikel sulfat untuk memproduksi baterai,” paparnya.

Seperti diketahui, rencana pembatasan smelter nikel baru ini disebutkan karena beberapa faktor, antara lain peningkatan nilai tambah, amankan bahan baku untuk pabrik katoda sel baterai, serta menjaga ketahanan cadangan bijih nikel.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, sumber daya nikel dengan kadar nikel lebih dari 1,7% atau nikel saprolit mencapai 3,93 miliar ton, lebih rendah dibandingkan sumber daya bijih nikel kadar rendah kurang dari 1,7% mencapai 4,33 miliar ton.

Adapun cadangan bijih nikel mencapai 3,65 miliar ton untuk kadar 1%-2,5%, di mana cadangan bijih nikel dengan kadar kurang dari 1,7% (nikel limonit) sebanyak 1,89 miliar ton dan bijih nikel dengan kadar di atas 1,7% (nikel saprolit) sebesar 1,76 miliar ton.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto juga mengaku sepakat dengan usulan ini agar Indonesia semakin bergerak ke industri yang semakin hilir, terlebih bila pembangunan smelter nikel sulfat hingga baterai terus didorong.

“Saya setuju program ini, kita benar-benar bergerak semakin ke hilir,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (22/06/2021).

Demi terus mendorong hilirisasi nikel ini, menurutnya peran aktif dari Kementerian Perindustrian harus terus didorong.

“Untuk itu, peran aktif kementerian perindustrian harus didorong. Kita bersyukur karena hari ini diputuskan dalam paripurna DPR, bahwa Kementerian Perindustrian menjadi mitra komisi VII,” ujarnya.

Sumber: CNBC Indonesia

Artikulli paraprakBisa Buat Baterai, Smelter Nikel HPAL Rp14 T Diresmikan Luhut
Artikulli tjetërEksploitasi Nikel Perlu Dibarengi Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang