Beranda Asosiasi Pertambangan Masih Ada PR di 2023, Sekum APNI Sampaikan Program Kerja APNI di...

Masih Ada PR di 2023, Sekum APNI Sampaikan Program Kerja APNI di 2022

648
0
Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey saat menyampaikan laporan program kerja APNI di 2022 dan rencana program kerja di 2023.

NIKEL.CO.ID, 21 Desember 2022-Seretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan APNI hingga pertengahan Desember 2022. Dari 180 program kegiatan, masih ada pekerjaan rumah (PR) yang akan dilanjutkan di 2023.

Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (DPP APNI) Periode 2022-2027 melaksanakan Rapat Kerja APNI menjelang akhir tahun 2022 di Kantor DPP APNI, Jalan Batu Tulis Raya No.11 Jakarta Pusat, Selasa siang, (20/12/2022), pukul 13.30 WIB.

Rapat Kerja APNI membahas Laporan Kerja 2022 dan Rencana Program Kerja 2023. Pelaksanaan Raker APNI dilaksanakan secara offline dan online yang dihadiri Ketua Umum Komjen Pol. (P) Drs. Nanan Soekarna, Wakil Ketua Umum, Wiratno, Ketua Dewan Pengawas, Komjen Pol. (P) Drs. Setyo Wasisto dan Dewan Pengawas masing-masing Irjen Pol. (P) Sukma Edi Mulyono serta Mayjen TNI (P) Wawan Ruswandi, Dewan Penasihat Pertambangan, Djoko Widajatno, Sekretaris Umum, Meidy Katrin Lengkey, Bidang Perizinan, Ense Da Cunha Solapung, Bidang Competen Person Indonesia, Rizal Kasli, Bidang Research and Development, Taruna Adji, Bidang Hukum, Davin Pramasdita, LO/Humas Eropa dan Rusia, Olfriady Letunggamu, LO/Humas China, Kenneth Yunianto, Bidang Hubungan Antar-Lembaga, Nirwan Sopyan, Bidang Corporate Social Responsibility, Edy Santi, Bidang Pajak dan PNBP, Asbi Allah, Koordinator Wilayah Sulawesi Tengah, Elim Somba, dan Koordinator Wilayah Sulawesi Tenggara, Muhammad Fajar Hasan.   

Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey ketika menyampaikan laporan program kegiatan APNI di 2022 mengajak peserta raker flashback berdirinya asosiasi ini. Sekadar mengingatkan kembali bahwa APNI dibentuk oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan kepengurusan DPP APNI dilantik oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Bambang Susigit pada 6 Maret 2017. Ketua Umum APNI untuk periode 2017-2022 ketika itu dijabat oleh Ladjiman Damanik. Namun, baru beberapa bulan menjabat Ketum APNI, Ladjiman Damanik meninggal dunia lantaran sakit yang dideritanya.

Untuk melanjutkan kepengurusan APNI, setelah sempat dipimpin oleh Wiratno yang ketika itu menjabat Wakil Ketua Umum dipercaya menjadi Plh Ketua Umum, pada 6 Maret 2019 Komjen Pol. (P) Insmerda Lebang dilantik sebagai Ketua Umum APNI oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Ditjen Minerba, Syaefulhak.

Seiring berakhirnya masa kepengurusan DPP APNI periode 2017-2022, dilaksanakan pelantikan Ketua Umum APNI, Komjen Pol. (P) Drs. Nanan Soekarna bersama pengurus DPP APNI periode 2022-2027 oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Ditjen Minerba, Sugeng Mujiyanto, pada 6 Maret 2022.

Program Kegiatan APNI 2022

Meidy Katrin Lengkey selanjutnya menyampaikan program kegiatan APNI yang telah dilaksanakan sejak 5 Januari 2022 hingga pertengahan Desember 2022. Dari 180 program kegiatan, telah dilaksanakan sebanyak 59 kegiatan.

“Intinya dari semua kegiatan di 2022 APNI banyak melakukan kegiatan training of trainers (ToT) dibandingkan menyelenggarakann seminar. APNI memang banyak diundang menjadi pembicara di seminar-seminar nasional dan internasional, namun kegiatan APNI sendiri lebih banyak menyelenggarakan ToT dan edukasi,” tutur Meidy Katrin Lengkey.

Ia menyebutkan, kegiatan ToT yang sudah dilaksanakan, pertama, Workshop CPI Nikel-Melakukan Estimasi Pelaporan Sumber Daya dan Cadangan Nikel Berdasarkan Kode KCMI di Hotel Novotel, Jakarta Barat, yang dilaksanakan selama tiga hari sejak 18 Juli 2022. Dari Workshop CPI APNI yang bekerja sama dengan Perhapi dan IAGI ini melahirkan 15 CPI Nikel.

Kedua, Training of Trainers Series 2 tentang RKAB 2023, Pajak/PNBP Pertambangan, Teknik Lingkungan/Pacatambang-Amdal, dan OSS/LKPM/Perizinan-BKPM selama tiga hari dimulai 12 September 2022 di Hotel Novotel, Jakarta Barat, yang diikuti 135 peserta.

Ketiga, Training of Trainers Analisis Kuantitatif dan Kualitatif Mineral Nikel juga dilaksanakan selama tiga hari terhitung 8 November 2022 di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan.

Disampaikan, dari ToT Analisis Kuantitatif dan Kualitatif Mineral Nikel ini mendapat respon pihak terkait. Dasar APNI melakukan ToT ini lantaran masih terjadi konflik antara penambang nikel dengan pabrik pengolahan nikel soal perbedaan analisis kadar nikel.

Terkait terjadinya perbedaan metode yang digunakan jasa analisis mineral, APNI sudah menyelenggarakan keynote meeting dengan beberapa kementerian, yang paling intens dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi. Hasil keynote meeting, Kemenko Marves, BBPMP tekMIRA, BSN, dan SNI setuju untuk membuat suatu metode jasa analisis mineral.

“APNI juga sudah mengajukan permohonan ditetapkan satu metode analisis kadar nikel dan telah disetujui oleh BSN. Memang terkait standardisasi nasional teknik pengambilan sampel dan preparasi nikel sudah dituangkan dalam Peraturan SNI Nomor 13-3475 Tahun 1994. Tinggal bagaimana pelaksanaan pengawasannya,” paparnya.

Selain diberlakukan satu standardisasi jasa analisis bagi 11 perusahaan surveyor, APNI juga meminta untuk pemberlakuan Free on Board (FoB) bukan berdasarkan skema Cost, Insurance, and Freight (CIF) sebagaimana ditentukan dalam Permen No.11 Tahun 2020 untuk transaksi jual beli bijih nikel. Karena, jika pabrik menggunakan skema CIF yang dirugikan adalah para penambang nikel.   

APNI juga meminta pemerintah untuk memberlakukan perhitungan HPM Limonit dan saat ini masih dalam pembahasan perhitungan di kementerian. Selain itu, APNI meminta pemerintah memperhitungkan HPM Cobalt, karena sudah ada kebutuhannya untuk bahan baku prekursor baterai kendaraan listrik. Pemerintah pun menargetkan bisa membuat baterai seri NMC (Nikel, Mangan, Cobalt) di 2014.

Menurutnya, tahun depan rencananya ada perubahan batasan Corrective Factor (CF)  dalam penentuan perhitungan HPM Nikel. Pemerintah akan mencoba menghitung bijih nikel di atas kadar 1,7% akan dinaikkan. Hal ini tentu akan menaikkan HPM Nikel untuk saprolit. Diperkirakan kenaikan HPM Nikel saprolit antara 3 sampai 4 point.

“APNI ikut serta dalam kajian perubahan CF untuk saprolit. Diperkirakan untuk nikel kadar (Ni) 1,8%, sebagai contoh untuk HPM Desember 2022 sebesar US$ 53,15 per dmt, jika sudah ada penambahan 3 sampai 4 point, maka HPM Nikel saprolit akan lebih tinggi,” katanya.

Ia menjelaskan, tujuan pemerintah menaikkan HPM Nikel saprolit supaya pabrik sedikit mengerem membeli saprolit, tapi membeli juga limonit. Karena, cadangan bijih nikel di Indonesia saat ini sebesar 70% untuk pabrik hidrometalurgi, dan yang baru dikonsumsi 30%. Sedangkan kebutuhan pabrik pirometalurgi sebesar 70%, sementara cadangannya hanya 30%.

APNI juga sudah menjajaki kerja sama dengan pabrik Baterai ABC. Karena, pabrik Baterai ABC yang notabene berdiri di Indonesia hanya baru memproduksi sel baterai Lithium Ferro Phospate (LFP). Pabrik Baterai ABC belum memproduksi sel baterai dari material nikel yang ada di Indonesia.   

Meidy Katrin Lengkey berucap syukur, setelah setahun berjuang permohonan APNI untuk mengurangi besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk bijih nikel kadar rendah atau limonit disetujui pemerintah dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 pada Agustus 2022. Sebelumnya PNBP Limonit sebesar 10% dan diturunkan menjadi 2%.

Berikutnya, pengurus APNI, yakni Meidy Katrin Lengkey sendiri bersama Penasihat Pertambangan, Djoko Widajatno ikut dalam Kelompok Kerja Hilirisasi Minerba berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, M. Arsjad Rasjid Nomor: Skep/225/DP/XII/2022 pada 7 Desember 2022. APNI ikut membantu Kadin Indonesia bukan hanya dari komoditas nikel, namun termasuk komoditas lain. Hasil kajian ini nantinya akan dilaporkan ke Presiden RI.

Masih di 2022, di acara pertemuan pertemuan antara pengusaha Indonesia dan Korea di B20 Summit 2022 yang dihadiri Presiden RI, Joko Widodo dengan Presiden Republik Korea, Yoon Suk-yeol, APNI telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Korea Mine Rehabilitation and Mineral Reseources Corp (KOMIR).

“Inti dari MoU itu lebih ke arah eksplorasi, economic mining, pengembangan di bidang reklamasi tambang dan pengelolaan bahaya pertambangan, dan investasi. APNI akan bekerja sama dengan BUMN Korea,” kata Meidy Katrin Lengkey.

Dirinya menyampaikan gambaran program kerja APNI di 2023. Di Januari 2023, misalnya, APNI diundang oleh pihak dari Turki dan Australia terkait MoU masih terkait tentang pernikelan. Selain itu, ada rencana MoU dengan pihak dari India.

“Nanti ada sekitar lima negara yang akan bekerja sama dengan APNI, karena industri pertambangan di Indonesia masih membutuhkan investasi, teknologi, tentunya dengan menerapkan ESG dalam kegiatan eksplorasi nikel,”Meidy Katrin Lengkey menyampaikan beberapa rencana program kerja yang masih menjadi PR APNI di 2023. (Tim Nikel.co.id)

Artikulli paraprakVale Indonesia Memprediksi Produksi Nikel Matte 2022 Melampaui Target
Artikulli tjetërKomisi Vll DPR Nilai Visi Pemerintah Jadi Raja Baterai EV Cukup Rasional