Beranda Daerah DPRD Sultra Minta Pemerintah Tegas Tindak Surveyor Nakal

DPRD Sultra Minta Pemerintah Tegas Tindak Surveyor Nakal

752
0

NIKEL.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Sultra Aksan Jaya Putra mengingatkan pemerintah agar menindak surveyor nakal, bahkan bila perlu dicabut surat izinnya. Sebab tindakan tersebut merugikan kontraktor lokal.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, setelah banyak menerima laporan komplain dari kontraktor lokal atas kelakuan surveyor yang ditunjuk manajemen smelter, dalam hal transaksi dan verifikasi mineral logam, terutama nikel di wilayah Sultra.

“Saya sudah beberapa kali mendapat laporan, tentang adanya perselisihan hasil verifikasi kualitas dan kuantitas biji nikel yang dikeluarkan pihak surveyor,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Ada surveyor yang nakal, memainkan kadar nikel. Akibat perbuatannya itu, terkesan menzalimi pengusaha-pengusaha lokal Sultra.

Akhsan pun sepakat, agar surveyor yang nakal harus ditindak, kalau perlu dicabut surat izinnya.

“Masalah ini sudah seringkali terjadi, jauh sebelum penetapan HPM oleh pemerintah. Banyak perusahaan jasa surveyor yang nakal memainkan kadar. Saya kira pemerintah harus ambil sikap tegas, cabut izin surveyor. Kelakuan mereka sangat merugikan pengusaha, terjadi perbedaan kadar di mana selisihnya sangat jauh,” ujarnya.

Politisi muda ini berharap kepada pemerintah, agar keran ekspor biji nikel kadar rendah diberikan jalan. Sebab tata niaga dan harga nikel domestik belum maksimal berjalan.

Penyebabnya smelter lokal belum menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2020 tentang tata niaga nikel domestik yang mengacu pada Harga Patokan Mineral (HPM).

Sumber: sultra.hallo.id