Beranda Tambang Harga Turun & Ekspor Lemah, DPR Minta Pengusaha Tambang Tetap Patuhi ESG

Harga Turun & Ekspor Lemah, DPR Minta Pengusaha Tambang Tetap Patuhi ESG

206
0
Sugeng Suparwoto (Foto tangkapan layar CNBC Indonesia)
https://event.cnfeol.com/en/event/339

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – DPR RI meminta seluruh pelaku usaha pertambangan untuk memperketat penerapan standar environment, social, and governance (ESG) di tengah tekanan penurunan harga komoditas global dan melemahnya permintaan ekspor.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, dalam dialog eksklusif bersama CNBC Indonesia, Rabu (10/12/2025). Sugeng menegaskan, aktivitas pertambangan secara alami berdampak pada kerusakan lingkungan sehingga tidak boleh dibiarkan tanpa mitigasi. Karena itu, ia menekankan bahwa reklamasi 100% merupakan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi para pemegang izin usaha pertambangan.

“Alam Indonesia luar biasa kaya, tetapi harus dijaga untuk generasi mendatang. Sumber daya boleh digunakan, tetapi kerusakan alam tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Penerapan prinsip-prinsip ESG tidak lagi menjadi pilihan, melainkan standar minimum yang harus dipenuhi. Menurutnya, pada aspek lingkungan, perusahaan wajib melakukan reklamasi 100%, mengelola limbah, serta memastikan kualitas air dan tanah tetap terjaga.

Di sisi sosial, perusahaan tambang diharapkan menjalankan tanggung jawab sosial secara terukur dan melibatkan masyarakat sekitar. Dalam aspek tata kelola sendiri, ia meminta transparansi penuh dalam pencatatan produksi, pembayaran PNBP, hingga akurasi kadar dan tonase bijih.

Dia menyampaikan, DPR juga memperkuat pengawasan terhadap surveyor tambang karena perannya yang krusial dalam menentukan data produksi. Sebab, hal tersebut berdampak langsung pada penerimaan negara.

BACA JUGA:

Temukan Pelanggaran Strategis, Satgas Terpadu Perketat Pengawasan Bandara IMIP dan IWIP

Tsingshan dan UNIDO Perkuat Industri Nikel Berkelanjutan di Indonesia

Masih menurut Sugeng, meskipun harga komoditas seperti nikel dan batu bara tengah menurun, pelaku usaha tidak boleh mengurangi alokasi untuk pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial.

“Mitigasi harga komoditas yang sedang turun harus dibarengi dengan tata kelola yang lebih kuat. Jangan sampai perusahaan memangkas pengeluaran lingkungan dan sosial. Itu justru semakin berisiko,” ujarnya sambil menambahkan bahwa komoditas tambang yang diproduksi dengan standar ESG kini memiliki nilai tambah dan menjadi syarat bagi pasar global.

Regulasi seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dari Uni Eropa membuat pemenuhan ESG menjadi kunci keberlanjutan ekspor Indonesia. Karenanya, DPR memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap tata kelola pertambangan agar aktivitas usaha tetap berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan. Ia juga menekankan, keberlanjutan industri minerba bukan hanya ditentukan oleh harga komoditas, tetapi juga oleh kepatuhan pelaku usaha terhadap prinsip ESG. (Lili Handayani)