Beranda Asosiasi Pertambangan Ketum APNI Gelar Diskusi: Kirim Surat Komplain Kenaikan Tarif Royalti Pertambangan Nikel...

Ketum APNI Gelar Diskusi: Kirim Surat Komplain Kenaikan Tarif Royalti Pertambangan Nikel ke Pemerintah

2250
0
Ketum APNI Nanan Soekarna membuka acara Diskusi dan Konferensi Pers APNI: Wacana Kenaikan Tarif Royalti Pertambangan, Hotel Sultan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Dok. MNI

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Dalam rangka membahas wacana kenaikan tarif royalti pertambangan nikel yang dapat berdampak signifikan terhadap industri pertambangan nasional, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menggelar diskusi yang bertemakan “Kenaikan Tarif Royalti Pertambangan Nikel: Dampak dan Strategi Kolaborasi”.

Diskusi ini bertujuan untuk menyatukan seluruh pemangku kepentingan, menampung aspirasi, serta memberikan analisis dan strategi yang dibutuhkan untuk menyikapi kebijakan yang tengah direncanakan oleh pemerintah.

Ketua Umum APNI, Komjen Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna, dalam sambutannya menegaskan pentingnya momentum diskusi ini untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif kepada pemerintah terkait kenaikan tarif royalti yang kini tengah menjadi wacana hangat di sektor pertambangan.

Nanan menyampaikan bahwa APNI memiliki komitmen kuat untuk mendukung semangat bersama demi kesejahteraan masyarakat dan pengusaha tambang.

“Tadi kita dengar bersama nilai-nilai Indonesia Raya yang kita pedomani. Kita juga sudah mencoba mengglorifikasi semangat kita dengan Mars APNI, yang insyaAllah, nikel Berjaya. Semangat dan komitmen kita sangat jelas: kita ingin masyarakat sejahtera, pengusahanya bahagia, tapi dengan komitmen penuh tanpa konspirasi. Ini memang tantangan berat, tapi kami yakin, jika kita kompak, kita bisa,” ujar Nanan dengan penuh keyakinan saat membuka acara Diskusi dan Konferensi Pers APNI Wacana Kenaikan tarif Royalti Pertambangan, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Ia juga mengungkapkan, meskipun dirinya tidak memiliki tambang pribadi, ia sangat peduli dengan nasib para pelaku usaha pertambangan nikel.

“Bagi saya pribadi, saya tidak punya tambang, jadi tidak merasa pusing, tapi saya terus bersemangat untuk menampung aspirasi dan masukan dari semua pihak. Dengan segala kekurangan, saya berharap diskusi ini bisa menjadi tempat yang terbuka bagi semua keluhan dan komplain yang ada,” ungkapnya.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam diskusi adalah mengenai potensi kenaikan tarif royalti pertambangan yang sebelumnya berada pada angka 10% menjadi sekitar 14-15%. Nanan menegaskan bahwa meski pemerintah sudah mengeluarkan instruksi mengenai kenaikan tarif ini, pihaknya tetap berusaha menampung segala keberatan dan masukan dari para pelaku usaha.

“Seperti yang sudah kami sampaikan, kami telah menyiapkan surat komplain yang akan kami kirimkan ke pemerintah. Semua keluhan, baik yang disampaikan secara lisan, tulisan, bahkan melalui telepon atau WhatsApp, akan kami tampung. Diskusi ini menjadi kesempatan untuk merumuskan rekomendasi yang bisa jadi bahan pertimbangan bagi pemerintah,” paparnya.

Ia menambahkan, meskipun pemerintah sudah menunjukkan keseriusannya dengan instruksi yang jelas mengenai kenaikan tarif royalti, APNI tetap ingin berperan sebagai “mak comblang” yang menyampaikan keberatan dari pelaku usaha pertambangan kepada pihak terkait.

“Kita berharap komplain ini bisa menjadi bahan pertimbangan, baik untuk Presiden maupun Kementerian ESDM. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak justru menghambat produksi pertambangan dan merugikan masyarakat serta pengusaha,” tambahnya.

Dia menekankan, bahwa tujuan utama dari kebijakan ini seharusnya adalah kesejahteraan rakyat, dan bukan malah menciptakan beban berat yang bisa mengganggu kelangsungan industri pertambangan. Oleh karena itu, APNI terus mendorong adanya diskusi terbuka dan kolaborasi antar semua pihak untuk mencari solusi yang terbaik bagi masa depan industri pertambangan nikel Indonesia.

Diskusi ini diharapkan tidak hanya sebagai ajang penyampaian aspirasi, tetapi juga sebagai wadah untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat memastikan keberlanjutan industri pertambangan nikel Indonesia dalam menghadapi tantangan kenaikan tarif royalti yang sedang digulirkan oleh pemerintah. (Shiddiq)