
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Indonesia National Single Window (INSW) merupakan program yang penting dari Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga (Simbara). Simbara memainkan peran kunci dalam menyatukan data dan proses terkait ekspor mineral, terutama untuk meningkatkan transparansi dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor tambang.
Kepala Seksi Integrasi dan Kolaborasi Efisiensi Proses Bisnis Logistik, Kementerian Keuangan, Kiki Ariestia Saputra, mengatakan hal tersebut pada Training to Miners Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (TTM APNI) 2024, di Grand Sahid Jaya Hotel, Rabu (13/11/2024).
Kiki menjelaskan, INSW dikelola oleh Lembaga National Single Window (LNSW) dan memfasilitasi penyampaian dan pemrosesan data secara sinkron serta memberikan keputusan tunggal terkait izin ekspor dan bea cukai.
“Melalui INSW, seluruh proses izin dan kepabeanan dapat ditelusuri secara otomatis, melibatkan sistem kepabeanan, perizinan, serta sistem pelabuhan dan bandara yang terkait,” tuturnya.
Namun, sambungnya, ada juga sebuah penyimpangan dari INSW, yakni penyalahgunaan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) oleh oknum. Penyimpangan ini menjadi perhatian, terutama terkait royalti tambang.
Dalam kasus sebelumnya, ditemukan NTPN palsu yang tidak terdeteksi dalam sistem INSW maupun Sistem Informasi PNBP Online (Simponi). Kasus tersebut, meski jarang terjadi, harus diantisipasi agar tidak terulang. NTPN palsu biasanya muncul akibat penggantian kode 16 digit nomor transaksi yang dilakukan secara ilegal oleh pihak-pihak yang ingin menghindari kewajiban pembayaran royalti.
“Oleh karena itu, pemerintah akan menjaga kepatuhan melalui integrasi sistem yang lebih kuat antara INSW dan kementerian terkait, seperti ESDM. Tantangan kami ke depan adalah memastikan sistem keamanan yang tidak dapat ditembus dan sinkronisasi data yang real-time antara Kemenkeu dan ESDM,” jelasnya.
Untuk mencegah penyalahgunaan, INSW kini lebih fokus menjaga proses di hilir. Semua ekspor harus dilengkapi dokumen resmi, termasuk NTPN valid yang membuktikan pembayaran royalti. Sistem ini diharapkan mampu mendeteksi pelanggaran, sehingga tidak ada NTPN palsu yang lolos verifikasi.
“Saya berharap forum ini bisa menjadi momentum berkelanjutan bagi pelaku usaha nikel dalam meningkatkan kepatuhan dan tata kelola industri yang lebih transparan,” pungkasnya. (Lili/Shiddiq)