NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Untuk menyambut era baru dalam pengelolaan perpajakan, Coretax Administration System siap diluncurkan pada 1 Januari 2025. Sistem ini diharapkan dapat merevolusi cara pelaporan dan pengelolaan pajak di Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan kompleksitas transaksi bisnis yang semakin berkembang.
Dalam rangka mensosialisasikan sistem ini, Ideatax menggelar sebuah acara yang diadakan di Oakwood Hotel, Jakarta, pada Rabu (11/12/2024). Dalam wawancara eksklusif dengan Partner Ideatax, Jovita Budianto berbagi wawasan mendalam mengenai bagaimana Coretax akan membawa perubahan besar dalam dunia perpajakan di Indonesia dan memberikan manfaat bagi berbagai sektor, termasuk sektor pertambangan.
Jovita Budianto menjelaskan bahwa era baru administrasi perpajakan Coretax untuk wajib pajak dengan penerapan Coretax yang akan dimulai pada awal 2025, proses pelaporan pajak akan menjadi lebih terintegrasi dan efisien.
“Kami dari Ideatax mengimbau dan mengedukasi klien-klien kami untuk lebih melek pajak, memahami peraturan-peraturan terbaru yang relevan dengan jenis usaha yang sedang mereka jalankan. Kami ingin mereka siap menyambut sistem perpajakan digital yang lebih modern,” ujar Jovita kepada nikel.co.id, saat acara Coretax Administration System di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Menurutnya, Coretax akan menggantikan sistem pelaporan pajak yang telah digunakan selama ini, seperti DJP Online. Sistem baru ini akan dimulai dengan pelaporan SPT masa (bulanan), yang akan menggunakan Coretax system. Sebagai contoh, meski pelaporan untuk SPT tahunan 2024 akan tetap menggunakan sistem lama yang berbasis DJP Online pada Maret dan April 2025, seluruh data pelaporan mulai 2025 akan terintegrasi melalui sistem Coretax.
“Hal ini akan memungkinkan pelaporan yang lebih mudah, cepat, dan mengurangi potensi kesalahan manusia dalam pengisian laporan pajak,” ujarnya.
Keuntungan Coretax diantaranya adalah validitas data dan pengurangan risiko pajak, dia menjelaskan bahwa salah satu keuntungan utama adalah peningkatan validitas data yang dilaporkan oleh wajib pajak. Data yang terintegrasi akan menghindari dari surat klarifikasi dalam bentuk SP2DK dari kantor pajak.
Dengan sistem yang lebih terorganisir dan transparan, wajib pajak tidak hanya dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka, tetapi juga bisa menjalankan bisnis dengan lebih tenang, tanpa khawatir tentang adanya pemeriksaan pajak mendalam atau masalah terkait hutang pajak yang besar.
“Kami berharap dengan adanya Coretax, wajib pajak dapat lebih tenang dalam menjalankan usaha mereka, karena data yang mereka laporkan akan lebih akurat dan terhindar dari masalah pajak yang tidak perlu. Sistem ini akan memudahkan mereka dalam melaporkan pajak, tanpa harus khawatir dengan adanya pemeriksaan atau surat cinta dari kantor pajak yang bisa mengguncang keuangan perusahaan,” jelasnya.
Adapun sosialisasi yang dituju adalah sektor-sektor kritis termasuk pertambangan, manufaktur, dan industri-industri skala besar. Ia mengungkapkan bahwa Ideatax menargetkan sosialisasi Coretax ini terutama kepada industri-industri skala besar dan sektor-sektor yang memiliki transaksi dengan nilai yang cukup besar.
Dalam acara tersebut, perusahaan tambang, manufaktur, dan perusahaan dengan aset serta pendapatan besar menjadi target utama. Sebagai contoh, sektor pertambangan yang selama ini sering berhubungan dengan transaksi internasional akan sangat terdampak dengan implementasi Coretax.
“Target sosialisasi kami adalah klien-klien yang telah bekerja sama dengan kami, baik perusahaan tambang, manufaktur, dan juga orang-orang pribadi dengan pendapatan dan aset yang besar. Kami yakin sektor-sektor ini akan merasakan langsung dampak positif dari Coretax karena sistem ini tidak hanya mengelola transaksi dalam negeri, tetapi juga transaksi luar negeri yang selama ini kurang terintegrasi,” ungkapnya.
Jovita juga memaparkan mengenai keterkaitan Coretax dengan sistem digital lainnya di semua kementerian seperti di Kementerian ESDM terkait pertambangan seperti nikel dan timah, akan terintegrasi dengan Coretax, sehingga data pajak yang melibatkan sektor tersebut dapat tercatat lebih akurat dan transparan.
Data dari kementerian lain, seperti Kementerian ESDM yang menangani pajak karbon dan Kementerian Lingkungan Hidup, juga akan terintegrasi dalam sistem yang sama.
“Dengan adanya Coretax, data-data tersebut akan terkonsolidasi dalam satu sistem terpadu. Semua data transaksi, baik yang bersifat domestik maupun internasional, akan tercatat dalam satu sistem, memungkinkan integrasi yang lebih baik dan mengurangi potensi kebocoran pajak,” paparnya.
Dia menegaskan, Coretax memiliki kemudahan dan efisiensi bagi wajib pajak. Dengan sistem yang terintegrasi ini, para wajib pajak, baik individu maupun badan usaha, dapat melaporkan kewajiban perpajakan mereka dengan lebih mudah dan cepat. Ia optimis bahwa Coretax akan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT bulanan maupun tahunan.
“Dengan Coretax, semua data transaksi, faktur, bukti potong, dan data pelaporan pembayaran akan tersedia dalam satu sistem. Ini berarti tidak ada lagi aplikasi terpisah seperti yang terjadi sekarang dengan aplikasi PPN, PPh21, dan lainnya. Semua akan terkonsolidasi dalam satu pintu,” tegasnya.
Selain itu, sistem Coretax akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses hak-haknya, seperti restitusi pajak dan fasilitas lainnya.
“Semua wajib pajak, baik perusahaan maupun individu, akan merasakan manfaat langsung dari sistem yang lebih transparan, efisien, dan mudah digunakan. Dengan demikian, mereka dapat fokus pada bisnis mereka tanpa khawatir tentang masalah perpajakan yang rumit,” pungkas Jovita.
Acara ini untuk menyongsong era baru perpajakan digital. Dengan peluncuran Coretax pada Januari 2025, Indonesia memasuki era baru dalam administrasi perpajakan yang berbasis digital. Sistem ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam pelaporan SPT, tetapi juga meningkatkan transparansi dan validitas data pajak, yang pada gilirannya dapat mengurangi risiko pajak dan mendukung pertumbuhan bisnis yang lebih stabil.
Melalui sosialisasi yang intensif dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan para pelaku bisnis, khususnya yang bergerak di sektor-sektor strategis seperti pertambangan dan manufaktur, dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh Coretax.
Sistem Coretax diyakini akan menjadi tonggak penting dalam mengubah cara Indonesia mengelola perpajakan, memberikan kontribusi pada pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan efisien. (Shiddiq)