Beranda Januari 2024 Digitalisasi Pertambangan Cegah Kerugian Negara

Digitalisasi Pertambangan Cegah Kerugian Negara

2855
0

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Digitalisasi data informasi menjadi sangat penting bagi dunia pertambangan dari hulu ke hilir, dari tambang ke smelter hingga kepasar global dalam berbagai proses mulai dari perizinan hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk mencegah kerugian negara.

Masalah kerugian negara akibat penambangan ilegal atau penambangan tanpa izin (Peti), pelaporan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang tidak sesuai, pelaporan PNBP asli tapi palsu (aspal), pembagian kuota izin operasi yang ditengarai ada kongkalikong, perizinan pelayaran perdagangan komoditi atau dokumen terbang (Dokter) serta mafia tambang yang harus dihentikan.

Staf Ahli Bidang Organisasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan, Muchamad Agus Rafiudin, mengatakan, Indonesia sebagai negara besar dan luas menjadi pemain utama dalam ranah industri ekstraktif (pemurnian) dengan kekayaan alam yang besar mulai dari mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi.

Indonesia juga menjadi tokoh penting dan menjadi pemain kunci, namun dengan kelimpahan ini timbul tanggung jawab untuk mengelola sumber daya secara berkelanjutan memastikan manfaatnya didistribusikan secara adil dan dampak lingkungan dikelola dengan baik.

“Portal data ekstraktif yang diharapkan dapat menjadi penghubung antara data mentah yang dimiliki oleh berbagai kementerian sehingga dapat diakses oleh masyarakat umum dalam format data terbuka yang mudah digunakan,” kata Agus dikutip laman resmi Kementerian ESDM ‘Grand Launching Portal Data Ekstraktif, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, dia mencoba untuk membuka portal data sehingga memungkinkan analisa yang lebih mendalam untuk mendukung peningkatan tata kelola pertambangan Migas, Minerba. Keberadaan portal data ini juga diharapkan akan membawa dampak positif terhadap transparansi dalam sektor ekstraktif dengan menyediakan akses terbuka terhadap data mentah.

“Portal ini akan menjadi alat yang kuat untuk meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi potensi prakti-praktik korupsi di sektor industri ekstraktif, dengan transparansi yang ditingkatkan pihak-pihak terkait baik dari pemerintah, industri maupun masyarakat yang akan memiliki pemahaman lebih baik mengenai operasional sektor pertambangan migas dan minerba,” ujarnya.

Ia menuturkan, portal ini juga diharapkan mendorong upaya pencegahan korupsi dengan memastikan bahwa setiap aspek dari ekstraktif sumber daya alam diawasi secara ketat dan dilaksanakan dengan integritas yang tinggi. Dengan demikian, portal data ini menjadi langkah progresif dalam menciptakan lingkungan ekstraktif yang bersih transparan dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.

Tantangan kedepan tentu tidak hanya terbatas pada aspek teknis tetapi juga melibatkan upaya berkelanjutan dalam menjaga integritas dan validitas data yang disediakan. Lalu mempertahankan kualitas data menjadi aspek kritis yang perlu dilakukan pembaharuan secara berkala untuk memastikan bahwa informasi yang tersedia tetap relevan dan akurat.

Oleh karena itu perlu adanya sistem pemeliharaan data yang efektif dan mekanisme validitas atau validasi yang cermat agar portal ini dapat terus menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan.

“Kementerian keuangan siap untuk berkolaborasi mendukung data yang dibutuhkan untuk membuat portal ini menjadi semakin baik, salah satu inisiatif bersama yang kita sama-sama sudah mengenal adalah sistem informasi mineral dan batu bara atau Simbara,” tuturnya.

Simbara diluncurkan pada 8 Maret 2022 oleh Kementerian ESDM, yang digunakan antara Kementerian dan Lembaga secara virtual. Aplikasi Simbara merupakan aplikasi pengawasan PNBP dan tata niaga Minerba yang merupakan rangkaian proses tata kelola Minerba dari hulu ke hilir, termasuk juga menyediakan kewajiban pembayaran dan proses izin di pelabuhan.

Simbara diluncurkan untuk mendukung sinergi antara proses bisnis dan aliran dana Minerba antar Kementerian/Lembaga. Dengan pengembangan SIMBARA, proses pengapalan dan pengawasan terhadap Domestic Market Obligation (DMO) dapat dilakukan secara maksimal.

Selain itu, di Kementerian ESDM juga ada digitalisasi Extractive Industries Transparency Initiatives (EITI) yang memiliki prinsip keterbukaan dan transparansi penerimaan negara di sektor industri ekstraktif untuk mewujudkan transparansi pengelolaan data sektor ESDM. Ada juga sistem pelaporan online subsektor migas dilakukan melalui Data Migas Online, seperti Kontraktor Kontrak Kerja Sama dapat mengakses data secara online, Aplikasi Perizinan Online ESDM, dan Sistem Operasi Terpadu (SOT) SKK Migas.

Sedangkan untuk minerba, yaitu pelaporan dilakukan melalui sistem teknologi informasi aplikasi minerba online, terdiri atas dua bagian utama, yaitu Aspek Pelayanan Minerba One Map Indonesia (MOMI), Minerba One Date Indonesia (MODI) dan Perizinan Online.

Lalu untuk aspek Pembinaan dan Pengawasan, pelaporan dilakukan melalu Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan Modul Verifikasi Penjualan (MVP), E-PNBP dan Sistem Informasi Pencatatan Piutang (SIPP).

Kemudian, Sistem Informasi Inaportnet yang merupakan layanan yang dipergunakan untuk membantu proses permohonan pelayanan kapal sampai dikeluarkannya izin pengoperasian kapal, mulai dari kapal masuk, kapal tambat, kapal tunda hingga kapal keluar termasuk pembayaran PNBP.

“Saya kira itu suatu gambaran sistem yang sangat baik, yang tentunya akan mendukung validasi data karena Simbara ini mengintegrasikan dari hulu ke hilir dari mulai RKAB, laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pembayaran PNBP,” papar Agus.

Menurut dia, Simbara juga sampai pada sektor ekspor impor dalam hal penjualan domestik juga terintegrasi sampai kepada devisa hasil ekspor bahkan sampai perpajakan. Itulah salah satu contoh dari integrasi proses bisnis dan integrasi sistem yang akan sangat mendukung keandalan portal ini kedepan.

“Kita berharap, tidak hanya di sektor minerba yang kedepannya kita bisa integrasikan dalam satu sistem yang terintegrasi proses bisnis maupun sistemnya termasuk juga migas. Untuk mencapai semua ini kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat sipil sangat diperlukan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pemerintah saat ini perlu melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses perumusan kebijakan dan implementasi inisiatif Electric Vehicle (EV). Industri harus aktif berpartisipasi dan transparan juga memastikan bahwa operasional mereka sesuai dengan standar berkelanjutan.

“Pada akhirnya, EV adalah langkah besar menuju keberlanjutan di sektor ekstraktif dengan membangun transparansi, memerangi korupsi, mengelola data dengan baik dan mengarahkan pertumbuhan ekonomi menuju ekonomi hijau. Kita dapat menciptakan pondasi yang kuat bagi Indonesia  untuk tumbuh secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Shiddiq)