NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Harita Nickel melakukan akuisisi terhadap saham PT Gane Tambang Sentosa (GTS) sebesar 99% perusahaan tambang yang bergerak di pertambangan nikel yang berlokasi di Pulau Obu, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
“Akusisi dengan nilai transaksi sebesar Rp 7,9 milyar ini akan meningkatkan sumber daya dan cadangan bijih nikel menjadi 302 juta wmt, sehingga menjadikan Harita Nickel sebagai perusahaan tambang nikel terbesar ke-5 di Indonesia berdasarkan sumber daya,” kata Corporat Communication Harita Nickel, Ani Rahmi melalui pers rilis yang diterima nikel.co.id, Senin (4/12/2023).
Menurut Ani, Harita Nickel yang merupakan perusahaan tambang nikel yang terintegrasi dari hulu hingga hilir ini menilai bahwa PT GTS memiliki konsesi tambang nikel yang belum beroperasi dengan luas area sebesar 2.314 hektar dengan masa berlaku Izin Usaha Pertambangan (IUP) sampai dengan tahun 2040.
“Perseroan merencanakan akan melakukan aktivitas pengeboran untuk mengetahui besaran cadangan dan sumber daya bijih nikel,” ujarnya.
Dia menuturkan, sebelumnya Harita Nickel juga melakukan peningkatan terhadap penguasaan saham PT Gane Permai Sentosa (GPS) dari awalnya 70% setelah diakuisisi kembali, kini bertambah menjadi 99%. Tujuan dari akuisisi Harita ke GPS adalah untuk meningkatkan cadangan nikel dan penguatan keuangan perusahaan.
“Selain dapat meningkatkan sumber daya dan cadangan bijih nikel Perseroan, akuisisi senilai Rp 48,8 miliar ini di harapkan dapat memperkuat kontribusi finansial terhadap Perseroan,” tuturnya.
Saat ini, ia menjelaskan, Harita Nickel memperkirakan telah memiliki cadangan nikel dengan estimasi sebesar 302 juta wet metrik ton (wmt) terhitung sejak akhir November 2023. Sehingga melalui eksplorasi empat tambang yang dimilikinya yaitu, PT Obi Anugerah Mineral, PT Jikodolong Mega Pertiwi, PT Karya Tambang Sentosa, dan PT Gane Tambang Sentosa, nilainya akan bertambah.
“Cadangan bijih nikel yang dibutuhkan oleh anak usaha Harita Nickel akan meningkat,” jelasnya.
Ani menegaskan, PT GTS dan PT GPS merupakan perusahaan afiliasi dari Harita Nickel untuk mengembangkan usahanya dalam perluasan ekspansi di pertambangan nikel.
“Transaksi akuisisi telah dilakukan secara transparan sesuai dengan penilaian dari lembaga independen dari KJPP yang ditunjuk,” tegasnya. (Shiddiq)