Beranda Berita Nasional Muhammad Suaib: Hilirisasi Nikel Mendorong Ekspor yang Bernilai Tambah

Muhammad Suaib: Hilirisasi Nikel Mendorong Ekspor yang Bernilai Tambah

1096
0
Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, Kementerian Perdagangan, Muhammad Suaib Sulaiman. Foto: Nikel.co.id/Syalom

NIKEL.CO.ID, 1 Desember 2022-Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, Kementerian Perdagangan, Muhammad Suaib Sulaiman menyampaikan, Pemerintah Indonesia sedang mengencangkan program transformasi ekonomi melalui hilirisasi untuk memberikan nilai tambah terhadap produk yang diekspor. Ekspor raw material dilarang untuk mendorong ekspor produk turunannya.

Muhammad Suib Sulaiman mengatakan, Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) sangat besar.  Karena itu, SDA Indonesia harus dijaga dengan baik dan berkelanjutan untuk generasi anak bangsa berikutnya.

“Bahan baku SDA Indonesia harus diolah menjadi produk yang mempunyai nilai tambah dan daya saing lebih, dibandingkan kita hanya mengekspor dalam bentuk raw material,” kata Muhammad Suaib di Seminar Nasional The 1st Indonesia Minerals Mining Industry Conference-Expo 22 bertema: Mineral Kritis dan Strategis untuk Mendukung Industri Nasional di Bandung, Rabu kemarin (30/11/2022).

Muhammad Suaib mengakui Pemerintah Indonesia dinyatakan kalah dari Uni Eropa (UE) dalam gugatan larangan bijih nikel di sidang final panel World Trade Organization (WTO). Namun, menurutnya, Indonesia jangan berkecil hati. Harus tetap berjuang.

“Kita jangan hanya memikirkan untuk 2 atau 10 tahun, namun harus berpikir pengolahan nikel ini untuk anak cucu kita kelak,” tukasnya.

Diutarakan, memaksimalkan produk mineral untuk ekspor memang ada tantangannya. Minimal harus memperhatikan aspek ketersediaan sumber daya alam, dampak lingkungan,  dan pengutamaan pemenuhan kebutuhan di dalam negeri sebelum dilakukan ekspor.

“Selama kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi, harus dipertimbangkan apakah dilakukan ekspor atau tidak,” ujarnya.

Ia menyampaikan solusi lain untuk produk mineral berorientasi ekspor. Pertama, mendorong industri berorientasi ekspor dan meningkatkan ekspor produk yang telah memiliki nilai tambah. Kedua, mendorong ketersediaan dan kemudahan akes bahan baku untuk industri dalam negeri, baik bahan baku atau penolong lokal maupun impor.  

Meskipun pemerintah telah menetapkan kebijakan larangan ekspor raw material nikel, kata Muhammad Suaib, diperlukan pemahaman dari berbagai pihak bahwa aktivitas impor bukanlah hal yang tabu. Dengan catatan, bahan baku atau bahan penolong yang diimpor untuk pemenuhan kebutuhan industri di dalam negeri.

“Artinya, apabila bahan penolong itu belum diproduksi di dalam negeri,” jelasnya.

Ketika pemerintah melarang ekspor raw material nikel pada 1 Januari 2020, yang diekspor adalah produk turunan nikel. Produk turunan nikel adalah bagian dari hilirisasi. Pemerintah kemudian mengundang para investor untuk membangun smelter nikel di Indonesia.

Disebutkan Muhammad Suaib, negara tujuan ekspor produk nikel dan turunannya, berdasarkan data dari Januari sampai September 2022, ekspor tersebut dominan ke RRC sebesar US$ 12,59 miliar atau 4,44 juta MT. Kemudian Jepang sebesar US$ 0,88 miliar atau 0,06 juta MT, Korea Selatan sebesar US$ 0,22 miliar atau 0,006 juta MT, India US$ 0,16 miliar atau 0,06 juta MT, Taiwan US$ 0,11 miliar atau 0,04 juta MT, dan negara lainnya sebesar US$ 0,14 miliar atau 0,02 juta MT.

Sedangkan negara pengimpor dalam rentang waktu yang sama, yaitu Jepang US$ 0,02 miliar atau 0,001 juta MT, Kaledonia Baru US$ 0,01 miliar atau 0,001 juta MT, Jerman US$ 0,01 miliar atau 0,001 juta MT, RRC US$ 0,01 miliar atau 0,007 juta MT, Kanada US$ 0,004 miliar atau 0,0002 juta MT, dan negara lainnya sebesar US$ 0,03 miliar atau 0,002 juta MT. (Syalom/Syarif)

Artikulli paraprakJokowi : Meski RI Kalah Gugatan WTO Kita Telah Mempersiapkan Banding
Artikulli tjetërAnalis BKF Kemenkeu: Dorong Sektor Industri Minerba, Pemerintah Beri Insentif Tax Holiday dan Tax Allowance