Beranda Berita Nasional Anggota Komisi VII DPR Sampaikan Solusi Atasi Ilegal Mining ke Menteri ESDM

Anggota Komisi VII DPR Sampaikan Solusi Atasi Ilegal Mining ke Menteri ESDM

502
0

NIKEL.CO.ID, 22 November 2022 – Anggota Komisi VII DPR, Maman Abdurrahman menyampaikan masukan sebagai solusi mengatasi permasalahan ilegal mining atau mafia pertambangan dengan menggunakan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakum) untuk mempersempit ruang geraknya.

Hal itu disampaikan Maman Abdurrahman dalam Rapat Kerja antara Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif di Gedung DPR Senayan, Jakarta, pada Senin (21/11/2022) kemarin.

“Terkait dengan isu Akta hingga persoalan dispute perizinan, di situlah para pemain pemaian koridor (pelaku pertambangan ilegal-red) akan masuk,” kata Maman.

Maman meyakini bahwa seluruh pemain-pemain tambang di Republik Indonesia ini, mereka akan berdoa agar Tuhan Yang Maha Esa sebagai pemilik semua rezeki di alam semesta, mohon agar Kementerian ESDM tidak dapat menyelesaikan berbagai perizinan pertambahan dan tidak mengeluarkan perizinannya tersebut.

“Karena di situlah hamba mendapatkan rezeki dariMu ya Allah. Dia akan berdoa begitu,” ujarnya menyindir para pelaku ilegal mining atau mafia pertambangan.

Maman menjelaskan kepada Menteri ESDM bahwa itulah kondisi yang terjadi saat ini di lapangan. Banyak berbagai permasalahan dan harus diselesaikan dengan penegakkan hukum.

“Inilah kondisinya. Semua itu problematiknya kompleks. Kita mulai dari tadi Ditjen Gakum keluar (terbentuk), langsung kita pecah struktur mineralnya. Itu biar lebih fokus, dan akhirnya mempersempit ruang gerak isu-isu pemain koridor, pemain pemain ilegal ini,” jelas Politisi dari Fraksi Partai Golkar.

Dia menganalogikan seperti kata Bang Napi bahwa kejahatan itu ada karena ada kesempatan. Maka, seperti itu pula para pemain koridor, mafia pertambangan, awalnya tidak ada niat jahat. Namun, karena mereka melihat Kementerian ESDM dan jajarannya sibuk menyelesaikan persoalan birokrasi. Sehingga mereka memanfaatkan kelengahan tersebut.

“Ya sudahlah aku masuk disitu daripada sia-sia nggak termanfaatkan. Begitulah kondisi real di lapangan Pak Menteri. Kita pun mau menindaknya setengah mati, mau mendorong itu,” imbuhnya.

Sementara, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjawab hal itu dengan mengatakan bahwa wilayah atau koridor yang rentan dimanfaatkan memerlukan perhatian dan perhatian penuh.

“Kami sampaikan mengenai pelanggaran-pelanggaran praktik pertambangan. Jadi memang koridor-koridor ini menjadi daerah yang perlu dicermati,” ucap Arifin Tasrif.

Menurut Menteri ESDM, saat ini Kementerian ESDM sedang memperhatikan langsung surat-surat yang berkaitan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) yang diajukan oleh berbagai perusahaan.

“Kita sendiri sekarang sedang memelototi, RKAB-RKAB yang diajukan oleh perusahan perusahaan,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa semua perusahaan yang mengajukan RKAB yang masuk ke Kementerian ESDM dilakukan penelusuran tentang sejarah atau historisnya.

Ketika ditemukan ada perbedaan antara rencana anggaran dengan realisasi yang terjadi, maka pihak Kementerian ESDM akan langsung menindaklanjuti ke lapangan.

“Kita lihat historisnya, selama ada beberapa kemampuan produksi RKAB yang diajukan dan beberapa realisasinya, dan bila ada indikasi yang kurang macth tentu otomatis akan menjadi target kita untuk bisa kita tindak lanjuti di lapangan,” tegasnya.

Atas penemuan-penemuan kasus yang terjadi, Menteri ESDM mengungkapkan ada sebanyak 32 kasus laporan yang diterima dan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Dan dari 32 ini yang sudah ditangani ini ada 3 yang ditindak lanjuti. Untuk ke depan kita harus lebih giat lagi. Mudah-mudahan nanti dengan adanya Gakum permasalahan itu bisa diselesaikan,” tukasnya. (Shiddiq)

Artikulli paraprakPemerintah Indonesia Terbukti Melanggar Ketentuan WTO, Langkah Selanjutnya?
Artikulli tjetërDiminta Ketua Komisi VII DPR Jelaskan Motor Listrik, Ini Jawaban Menteri ESDM