Beranda Berita Nasional PT TBP Raih Penghargaan Pratama Kementerian ESDM, Good Mining Practices Award 2022

PT TBP Raih Penghargaan Pratama Kementerian ESDM, Good Mining Practices Award 2022

1999
0

NIKEL.CO.ID, 10 November 2022 – Harita Nickel melalui salah satu unit bisnisnya PT Trimegah Bangun Persada (PT TBP) telah melakukan upaya yang gigih dalam pengelolaan lingkungan sejak perusahaan beroperasi di tahun 2010 di Pulau Obi dan kini menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan Pratama dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam ajang Good Mining Practices Award 2022 pada akhir September lalu.

Head of External Relations Harita Nickel Stevi Thomas menyatakan bahwa segenap upaya yang dilakukan PT TBP membuahkan hasil dengan penghargaan yang diterimanya itu. Hal itu berkat upaya yang gigih dalam melakukan penerapan kaidah praktik pertambangan yang baik dengan mengedepankan pengelolaan lingkungan dalam setiap operasionalnya.

“Penerapan pengelolaan dan pemantauan lingkungan merujuk pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang mencakup kegiatan pencegahan dan mitigasi potensi dampak lingkungan, pengelolaan limbah, pengelolaan dan konservasi air, serta keanekaragaman hayati,” kata Stevi dalam keterangan pers yang diterima nikel.co.id, Kamis (10/11/2022).

Menurut Stevi, dari hasil evaluasi pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sampai Semester I Tahun 2022 menunjukkan kondisi lingkungan PT TBP terkelola dengan baik dan sesuai dengan yang di prediksikan dalam dokumen Amdal.

“Semua parameter pemantauan memenuhi baku mutu,” ujarnya.

Stevi menjelaskan bahwa program pengelolaan dan pemantauan lingkungan meliputi pemantauan flora, fauna, ekologi, biota air, limbah domestik dan limbah B3, air permukaan, air tanah dan air laut, reklamasi, udara ambien, emisi dan Gas Rumah Kaca.

“Kegiatan pemantauan lingkungan dilakukan secara periodik dan di analisa oleh laboratorium independen yang tidak terafiliasi dengan perusahaan dan telah terakreditasi ISO 17025,” jelasnya.

Stevi juga mengungkapkan bahwa hasil pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan itu dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta instansi terkait di kabupaten dan provinsi.

“Perusahaan berupaya melakukan pengendalian erosi dan sedimentasi sebagai bagian dari operasional pertambangan, diantaranya berupa pembuatan sedimen pond, pengaturan aliran air, reklamasi, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” ungkapnya.

Sementara, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral Dan Batubara, Irwandy Arif mewakili Menteri ESDM menyatakan bahwa kategori yang diapresiasi adalah pengelolaan lingkungan hidup pertambangan minerba untuk kelompok badan usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas mineral dan batubara tahun 2021.

“Kegiatan Good Mining Practices Award 2022 merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap para perusahaan pertambangan pemegang KK, PKP2B, IUP serta perusahaan jasa pertambangan pemegang IUJP yang telah melakukan upaya untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik,” kata Irwandy.

Menurut Irwandy, kegiatan penghargaan tahun ini diikuti oleh 19 perusahaan pemegang kontrak karya, 54 perusahaan PK2B, 52 PMA pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), 1.443 perusahaan PMDN, 18 BUMN, 6 perusahaan pemilik IUP Khusus.

“Dan 174 perusahaan pemegang izin usaha jasa pertambangan,” ujarnya.

Penghargaan Pratama yang diberikan kepada PT TBP dalam ajang “Good Mining Practices Award 2022” masuk dalam kategori pengelolaan lingkungan hidup pertambangan minerba untuk kelompok badan usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas mineral dan batubara tahun 2021.

Harita Nickel itu sendiri merupakan bagian dari Harita Group yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Selain memiliki IUP Pertambangan, perusahaan sejak 2016 telah memiliki pabrik peleburan (smelter) nikel saprolit dan sejak 2021 juga memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (refinery) nikel limonit di wilayah operasional yang sama.

Kedua fasilitas tersebut hadir untuk mendukung amanat hilirisasi dari pemerintah Indonesia dengan memanfaatkan hasil tambang nikel dari Trimegah Bangun Persada (TBP) dan Gane Permai Sentosa (GPS).

Melalui Halmahera Persada Lygend (HPAL), Harita Nickel menjadi pionir di Indonesia dalam pengolahan dan pemurnian nikel limonit (kadar rendah) dengan teknologi High Pressure Acid Leach.

Teknologi ini mampu mengolah nikel limonit yang selama ini tidak dimanfaatkan menjadi produk bernilai strategis, yaitu Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Dengan tahap proses berikutnya yang juga sedang dikembangkan oleh Harita Nickel, MHP akan diolah lebih lanjut menjadi Nikel Sulfat (NiSO4) dan Kobalt Sulfat (CoSO4) yang merupakan bahan baku baterai kendaraan listrik. (Shiddiq)