NIKEL.CO.ID – PT Industri Baterai Indonesia atau Indonesia Battery Corporation (IBC) menandatangani Heads of Agreement (HoA) investasi pabrik baterai kendaraan listrik dengan Konsorsium Baterai LG dari Korea Selatan. Penandatanganan HoA menunjukkan proyek pembangunan baterai kendaraan listrik akan segera dimulai.
Adapun konsorsium itu terdiri dari LG Energy Solution, LG Chem, LG International, POSCO dan Huayou Holding.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menyaksikan penandatanganan tersebut mengatakan, tahap selanjutnya dari proyek ini adalah melakukan feasibility study (FS). Setelah itu, proyek bisa segera dikerjakan.
“Kami akan terus mendorong, mengawal, dan akan membantu sepenuhnya, selama kerangkanya ada dalam aturan yang ada di Indonesia dan bisnis yang saling menguntungkan. Sekarang setelah HoA ditandatangani, kita bikin FS supaya bisa langsung kerja. Sekarang waktunya kita bekerja. Kita punya komitmen untuk cepat realisasi investasi,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis BKPM yang dikutip detikcom, Kamis (6/5/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir yang juga turut menyaksikan penandatanganan tersebut mengatakan, pengerjaan proyek pabrik baterai harus dipercepat. Pasalnya, sejumlah pemerintah daerah (Pemda) menginginkan angkutan umum bertenaga listrik bisa dioperasikan di masing-masing daerahnya tahun ini.
“Proyek baterai ini harus berjalan tepat waktu, bila mungkin malah dipercepat. Indonesia sangat serius, terbukti dari beberapa daerah, banyak gubernurnya di Indonesia membuat keputusan bahwa mobil listrik, terutama seperti bus dan kendaraan umum harus dipakai tahun ini,” tutur Erick.
Selain itu, pabrik baterai kendaraan listrik ini juga harus segera dibangun seiringan dengan proyek pembangunan ibukota baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Bahkan Indonesia akan membangun ibukota baru di Kalimantan yang semuanya juga menggunakan mobil listrik,” jelas Erick.
Sebagai informasi, HoA atau perjanjian pra-kontrak merupakan komitmen para pihak yang dituangkan dalam bentuk tulisan dan tidak dimaksudkan untuk mengikat. HoA yang lazim digunakan dalam proses pendirian bisnis, baik nasional maupun internasional, selama tahap negosiasi berlangsung.
Penandatanganan HoA proyek pabrik baterai kendaraan listrik tersebut merupakan hasil tindak lanjut pertemuan Presiden Moon Jae In dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Busan, Korea Selatan pada tanggal 25 November 2019 lalu.
Begitu juga dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BKPM dengan LG Group yang ditandatangani oleh Bahlil dan CEO LG Energy Solution tanggal 18 Desember 2020 di Seoul, Korea Selatan. Kerja sama proyek investasi raksasa dan strategis di bidang industri sel baterai kendaraan listrik ini terintegrasi dengan pertambangan, peleburan (smelter), pemurnian (refining) serta industri precursor dan katoda.
Nilai rencana investasinya mencapai US$ 9,8 miliar. HoA adalah titik awal kerja sama yang akan diikuti dengan Joint Study, perjanjian pemegang saham, dan perjanjian pendirian perusahaan.
Sumber: detik.com