Oleh: Almun Madi *)
SEKTOR pertambagan Maluku Utara (Malut), terutama penambangan nikel dan pabrik pemurnianya (smelter) pada beberapa tahun terakhir ini menjadi perbincangan hangat secara nasional, baik para investor maupun kalangan praktisi pertambangan. Betapa tidak, Malut dianggap salah satu daerah pemasok keterpadatan ferronikel yang merupakan elemen terpenting produksi beterai dan produk lainnya di era digitalisasi ini.
Berbagai negara telah mencanangkan armada transportasi ramah lingkungan, dan sebagai alternatifnya adalah penggunaan baterai pada mobil elektrik, di Jakarta saat ini telah kita temukan adanya mobil listik.
Perkembangan dunia saat ini, terutama penggunaan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) sebagai bahan baku baterai dan elemen-elemen terpenting produk digitalisasi sangat membutuhkan bahan baku nikel dan kobalt yang sebaran dan keterdapatannya melimpah di Malut (Pulau Halmahera dan Obi).
Atas dasar itu, perusahaan-perusahaan raksasa yang berambisi menguasai nikel Malut berlomba menancapkan investasi besar-besaran di Malut dengan dalil hilirisasi.
Saat ini sesuai data dari Kementerian ESDM, semangat hilirisasi nikel di Malut ditandai dengan hadirnya 8 smelter yang ditargetkan beroperasi secara massive pada 2021 ini. Perusahaan dimaksud adalah, PT. Indonesia Wedabay Industri Park (IWIP), PT. Mega Surya Pertiwi (MSP), PT. Wanatiara Persada (WP), PT. Aneka Tambang (ANTAM), PT. Fajar Bakti Lintas Nusantara (FBLN), PT. Tekindo Energi (TE), PT. First Pacific Mining (FPM), dan PT. Halmahera Persada Lygend (HPL).
Tiga dari perusahaan tersebut telah beroperasi, sementara PT. HPL di pulau Obi merupakan satu-satunya smelter yang akan memproduksi nikel kadar rendah (Lowgrade). Sebagian besar industri smelter raksasa seperti yang terdapat di pulau Obi dan Halmahera Tengah adalah hasil kerja sama dengan perusahaan asing (Tiongkok).
Setidaknya dari perusahaan-perusahaan tersebut, yang paling menyita perhatian publik Malut adalah PT. IWIP yang beroperasi di Halmahera Tegah, PT. MSP dan PT. HPL (Harita Group) yang beroperasi di Pulau Obi. Untuk mendukung ambisi mengusai nikel di Halmahera Tengah, PT. IWIP menyerap investasi senilai US$ 1 Miliar/Rp14.5 Triliun.
Sementara Harita group di Pulau Obi berinvestasi senilai 320 Juta US$ untuk PT. MSP dan telah beroperasi, memproduksi ferronikel sekitar 190 ribu ton per tahun. Sedangkan investasi Harita untuk PT. HPL adalah US$ 1,6 Miliar, berkapasitas 8,3 juta ton bijih nikel dengan target produksi MHP sebanyak 365.000 ton dan turunannya nikel sulfat sebanyak 246.750 ton, serta 31.800 ton kobalt sulfat. Kehadiran smelter di Malut juga diakui dapat melejitkan kinerja ekspor Malut meskipun di masa pandemi covid 19. Sesuai data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Malut, kinerja ekspor Malut melonjak naik pada 2020 disumbangkan oleh produk perpaduan ferro sebesar U$ 976.81 Juta. Adalah merupakan prestasi bagi kinerja ekspor daerah.
Selain itu, hadirnya smelter di Malut juga berdampak pada perekrutan Tanaga Kerja (TK) lokal.
Namun pertanyaan besar bagi pubik Malut adalah apakah melejitnya grafik ekspor dan perekrutan (TK) lokal tersebut berbanding lurus dengan taraf ekonomi kita, terutama kesejahteraan masyarakat lingkar tambang?
Untuk menjawab pertanyaan, bahwa semangat hilirisasi pertambangan terutama nikel Malut, menyisakan berbagai problem yang menyita perhatian publik.
Misalnya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat lingkar tambang di Halmahera Tengah dan Obi yang menggelait akhir-akhir ini menjadi bukti atas ketiadaan hak-hak rakyat lingkar tambang serta akibat tercemarnya lingkungan sekitar tambang yang mengancam kelangsungan hidup mereka.
Pada tataran itu, isu keberlangsungan lingkungan hidup tentunya menjadi isu penting bagi publik Malut, terutama adanya rencana pihak perusahaan yang berkeinginan mengalirkan limbah ke laut dalam.
Misalnya PT. HPL yang membutuhkan high pressure acid leach (HPAL) yang berpotensi pada ancaman lingkungan, misalnya unit asam sulfat, penanganan limbah slurry HPAL sekitar 66.3 juta ton per tahunnya dan penanganannya membutuhkan kajian mendalam.
Jika PT. HPL dan mungkin pula PT. IWIP yang limbahnya benar-benar dialirkan ke laut, dipastikan berpengaruh dan menjadi perseden buruk bagi kelanjutan visi Malut sebagai Lumbung Ikan Naional (LIN). Dengan demikian opsi lain seperti dray stack, backfilling bekas tambang, pembuatan kolam, dan DAM limbah dapat dilkukan, tentunya melalui kajian yang komprehensif.
Di titik itulah sebenarnya sengkarut hilirisasi nikel kita di Maluku Utara, karena penanganan lingkungan menjadi penting untuk diikhtiarkan.
Pada perspektif itu, sebagaimana ikhtiar dan peringatan oleh Jared Diamond dalam bukunya Collapse, menurut Profesor University of California ini, faktor utama yang menjadi pertimbangan runtuhnya suatu peradaban, yakni: kerusakan lingkungan akibat eksploitasi manusia, serta faktor lain seperti perubahan iklim; permusuhan; renggangnya persahabatan; respon masyarakat terhadap masalah lingkungan (termasuk lingkungan sosial dan politik).
Bahwa runtuhnya suatu peradaban tidak hanya disebabkan oleh satu faktor, melainkan bablasnya hubungan antara manusia dengan alam. Menurut Diamond, keruntuhan tidak terjadi secara cepat dan seketika, melainkan secara perlahan seperti bom waktu.
Dengan demikian, kita dituntut beriktiar atas fakta-fakta investasi dan nasib lingkungan hidup kita saat ini. Sebab sudah pernah terjadi banjir bandang di areal PT. WBN, PT. IWIP. Entah apa penyebabnya, tetapi perencanaan tambang PT. WBN patut dipertanyakan.
Kasus-kasus lingkungan lainnya seperti penggunaan air permukaan yang berlebihan, tercemarnya Daerah Aliran Sungai (DAS) di Halteng dan Obi yang sering mencuat ke publik adalah seabrek problem hillirisasi yang perlu diikhtiarkan secara dini.
*) Almun Madi adalah Dosen Teknik Pertambangan Unkhair/Sekretaris PERHAPI Maluku Utara
Sumber: malutpost.id