Beranda Berita Nasional Luhut Ungkap Alasan RI Mau Bikin Mobil Listrik

Luhut Ungkap Alasan RI Mau Bikin Mobil Listrik

1239
0

NIKEL.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan kenapa Indonesia bersikeras mau membangun industri mobil listrik di dalam negeri. Hal ini ternyata kaitannya dengan upaya meredam negara maju seperti Uni Eropa yang ‘jail’ dengan upaya Indonesia untuk menjadi negara maju.

Ia menyatakan Indonesia siap menghadapi gugatan melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel. Saat ini, Indonesia sedang menghadapi dua gugatan melawan Uni Eropa.

Selain bijih nikel, Indonesia menggugat Uni Eropa karena larangan ekspor kelapa sawit. UE menganggap kelapa sawit tidak ramah lingkungan. Dua gugatan menghadapi lawan yang sama ini membuat Indonesia harus bersiap.

“Sekarang hilirisasi di beberapa tempat semua harus kita dorong. Kita harus lawan nanti kalau orang bicara lingkungan, kami makanya turunan seperti EV (electric vehicle) harus dibuat di sini,” sebut Luhut dalam Rakernas BPPT, Selasa (9/3/21).

Dengan adanya mobil listrik yang sedang dalam proses penggarapan, maka polusi udara bisa ditekan. Lebih dari itu, jika pengerjaan turunannya juga ada di Indonesia, maka semakin banyak nilai tambah yang diperoleh, termasuk makin besarnya lapangan kerja.

“Kalau barang harus diekspor lagi ke Eropa yang (dapat) lapangan kerja Eropa aja. Sekarang kita bawa mereka ke WTO, kita harus lawan, kita nggak mau negara berkembang ini dilecehkan,” sebutnya.

Luhut juga berpesan agar Indonesia siap menghadapi perselisihan itu. Apalagi, yang dihadapi bukan negara berkembang, melainkan deretan negara maju di benua biru.

“Saya ingin pesan ke Anda yang lebih muda, pengalaman saya, negara maju nggak ada satu pun yang ingin negara berkembang jadi negara maju. Keep ini your mind. Nggak akan. Di ecret-ecret aja kamu. Saya bilang nggak mau, kita harus bisa keluar dari keperkungkungan tadi dan kita bisa. Saya minta kita kompak karena kita kerja tim. Banyak orang pintar kita disini,” tegas Luhut.

Sebelumnya Uni Eropa secara resmi untuk kedua kalinya meminta pembentukan panel sengketa DS 592 – Measures Relating to Raw Materials pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body – WTO) pada 22 Februari 2021.

Uni Eropa telah menyoroti langkah dan kebijakan Indonesia di sektor minerba dan pada akhirnya mengajukan secara resmi permintaan konsultasi kepada Indonesia di bawah mekanisme penyelesaian sengketa pada WTO di akhir November 2019.

Selanjutnya, proses konsultasi sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan antara Indonesia dan Uni Eropa, telah dilaksanakan pada Januari 2021 di Sekretariat WTO di Jenewa.

Dalam proses konsultasi ini, pemerintah Indonesia telah menjelaskan atas pokok-pokok persoalan yang diangkat Uni Eropa seperti pelarangan ekspor,
persyaratan pemrosesan di dalam negeri, kewajiban pemenuhan pasar domestik (domestic market obligation), mekanisme dan persyaratan persetujuan ekspor dan pembebasan bea masuk bagi industri.

Indonesia telah menolak permintaan tersebut pada pertemuan DSB WTO di Januari 2021 karena yakin bahwa kebijakannya telah sesuai dengan ketentuan WTO dan amanat konstitusi.

Namun demikian, dalam pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body – WTO) pada 22 Februari 2021, UE secara resmi untuk kedua kalinya meminta pembentukan panel sengketa DS 592 – Measures Relating to Raw Materials.

Sumber: CNBC Indonesia