APNI, Jakarta – Baru-baru ini, PT Trinitan Metals & Minerals Tbk (TMM) melakukan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama Pembangunan Smelter Nikel di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu dengan PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST). Kedua belah pihak sepakat untuk mewujudkan pembangunan smelter nikel di atas lahan seluas 200 hektar.
Sebagai informasi, TMM adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan teknologi pemurnian mineral, pengelolaan limbah pertambangan dan eksplorasi tambang. Salah satu pengembangan yang sedang dilakukan oleh TMM adalah memanfaatkan teknologi Hidrometalurgi Step Temparature Acid Leach (STAL) di Indonesia untuk melakukan proses pemurnian berlapis, sehingga menghasilkan limbah padat yang sangat minim, penggunaan air dan energi yang minimal.
Direktur Utama PT Trinitan Metals and Minerals Tbk, Petrus Tjandra dalam keterangan pers yang diterima apni.or.id, Rabu (23/9/2020) mengatakan bahwa TMM akan bekerja sama dengan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) untuk menyerap bijih nikel laterit kadar rendah (dibawah 1.7%) dari para penambang nikel.
“TMM memiliki teknologi STAL yang merupakan solusi bagi pengolahan nikel laterit kadar rendah, karena mampu mengolah low grade nikel menjadi nikel 99,96% (LME Grade), serta nikel sulfat (NiSO4) dan kobalt sulfat (CoSO4) battery grade. Karena itu, kami siap untuk menyerap bijih nikel laterit kadar rendah dari para penambang,” ujar Petrus Tjandra.
Menurut Dia, perhitungan Harga Patokan Mineral (HPM) juga telah dikalkulasikan oleh TMM dalam studi kelayakan (feasibility study) untuk teknologi STAL.
Terkait HPM, Petrus menjelaskan bahwa para pemilik tambang selalu menanyakan harga beli yang ditetapkan TMM untuk bijih nikel laterit kadar rendah milik mereka. Menurut Petrus, pihaknya pun telah berulang kali menekankan kepada para pemilik tambang, bahwa TMM akan mengikuti aturan HPM yang ditetapkan Pemerintah.
“Upaya ini merupakan salah satu langkah kami untuk mendukung program hilirisasi nikel yang dijalankan oleh Pemerintah, sekaligus bentuk kepedulian kami terhadap rekan-rekan penambang, untuk memberikan solusi berupa income dari penjualan hasil tambang nikel milik mereka.” tutup Petrus Tjandra.
Sumber: apni.or.id