Beranda Hukum “Kembali ke Barak”, Ketum APNI dan Kapolri Perkuat Penegakan Hukum Pertambangan

“Kembali ke Barak”, Ketum APNI dan Kapolri Perkuat Penegakan Hukum Pertambangan

698
0

NIKEL.CO.ID, 26 Agustus 2022-Ketua Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Komisaris Jenderal Polisi (P) Drs. Nanan Soekarna berkolaborasi dengan Kepolisian RI dalam pelaksanaan penegakan hukum di sektor pertambangan, khususnya untuk pertambangan ilegal.

Di pekan ini setelah bertemu Jaksa Agung, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Pengurus DPP APNI Jumat ini (26/8/2022), audiensi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si di Markas Besar Kepolisian RI, Jalan Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Turut hadir mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo antara lain Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Adrianto, S.H, M.H, Asops Kapolri, Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi, S.H, S.I.K, M.Si, KadivPropam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Syahardiantono, M.Si, Kakorsabhara Baharkam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Priyo Widyanto, M.M, dan Dirtipidter Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Polisi Pipit Rismanto, S.I.K, M.H.

Bagi Ketum APNI, Komisaris Jenderal Polisi (P) Drs. Nanan Soekarna, pertemuannya dengan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri ibarat “kembali ke barak”. Tempat ini sudah tidak asing bagi Nanan Soekarna. Kariernya selama 30 tahun diretas di Kepolisian RI dengan jabatan puncak sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI, sejak 2011-2013.

Dalam pertemuan hari ini, Ketum APNI didampingi Sekretaris Umum Meidy Katrin Lengkey, Wakil Sekretaris Umum Rudi Rusmadi, Ketua Dewan Pengawas Komisaris Jenderal Polisi (P) Drs. Setyo Wasisto, S.H, dan anggota Dewan Pengawas Irjen Pol (P) Sukma Edi Mulyono, M.H.

Nanan Soekarna menjelaskan maksud dan tujuan bertemu dengan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yaitu silaturahmi dan menyampaikan tugas pokok serta peran APNI. Selain itu, APNI membangun kolaborasi dan sinergitas Kepolisian RI terkait pelaksanaan regulasi pertambangan, khususnya untuk pertambangan ilegal.

Nanan Soekarna mengaku paham betul terhadap penanganan hukum pelaku illegal mining. Bagi pelaku yang sudah terbukti melakukan pertambangan ilegal, tentu akan berhadapan dengan aparat penegak hukum dari Kepolisian RI.

“Namun, tindakan refresif saja kadang tidak membuat pelakunya jera. Karena itu, harus ada strategik dari aparat kepolisian, di antaranya perlu dilakukan langkah-langkah dan sosialisasi tindakan preventif dan persuasif agar tidak terjadi pelanggaran hukum di sektor pertambangan,” tutur Nanan Soekarna.

Sebagai Ketua Umum APNI yang bertanggung jawab kepada semua pengurus dan anggota APNI yang saat ini berjumlah 120 perusahaan legal, Nanan Soekarna komitmen dan mendukung program pemerintah dalam pembangunan pertambangan, khususnya nikel bisa teralisasikan dengan baik.

“APNI membuat kebijakan, program, dan langkah-langkah organisasi dengan cara yang solutif untuk mendukung harapan pemerintah menuju Indonesia Emas di 2045,” ujarnya.

Ia mengutarakan bahwa APNI bukan organisasi penegak hukum, karena itu menjadi kewenangan lembaga penegak hukum seperti Kepolisian.

Dirinya kembali menyampaikan bahwa membangun sinergitas dan komitmen antara APNI dengan berbagai pihak, termasuk dengan Kepolisian tujuannya tak lain untuk membangun negeri ini. Dengan harapan Indonesia menjadi negara adidaya, masyarakat sejahtera, dan pengusahanya bahagia.

Sementara itu, Sekteraris Umum Meidy Katrin Lengkey mengatakan, APNI yang dibentuk Ditjen Minerba pada 6 Maret 2017 berperan sebagai jembatan para pelaku pertambangan nikel di hulu dengan regulator, dan pelaku hilir, yaitu industri pengolahan dan pemurnian nikel atau smelter.

“Sejak berdirinya APNI dari 2017-2021 sudah melakukan ratusan kegiatan program kerja. APNI telah memperjuangkan dimasukkannya ketentuan Harga Patokan Mineral (HPM) dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2020. Selain memberikan pelatihan-pelatihan berusaha di sektor pertambangan untuk seluruh pelaku usaha pertambangan nikel untuk penambangan yang sesuai aturan/regulasi dan menciptakan konsep pertambangan good mining practice,” jelas Meidy Katrin Lengkey.

APNI bersinergi dengan beberapa kementerian, baik Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), termasuk ke Lembaga Kepolisian RI.

Jargon Presisi

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyambut hangat kehadiran seniornya yang merupakan mantan Wakapolri, Komjen Pol. (P). Drs. Nanan Soekarna untuk berkolaborasi dengan APNI dalam penegakan hukum di sektor pertambangan, khususnya pertambangan ilegal. Listyo Sigit Prabowo merupakan seorang perwira tinggi Polri yang dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri medio Januari 2021 menggantikan Jenderal Idham Azis.

Mengusung jargon Presisi, yaitu Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyusun 16 program prioritas, sebagai berikut:

  • Penataan Kelembagaan.
  • Perubahan Sistem dan Metode Organisasi.
  • Menjadikan SDM Polri yang Unggul di Era Police 4.0.
  • Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0.
  • Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
  • Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum.
  • Pemantapan Dukungan Polri dalam Penanganan Covid-19.
  • Pemulihan Ekonomi Nasional.
  • Menjamin Keamanan Program Prioritas Nasional.
  • Penguatan Penanganan Konflik Sosial.
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri.
  • Mewujudkan Pelayanan Publik Polri yang Terintegrasi.
    -Pemantapan Komunikasi Publik.
    -Pengawasan Pimpinan dalam Setiap Kegiatan.
    -Penguatan Fungsi Pengawasan.
    -Pengawasan oleh Masyarakat Pencari Keadilan (Public Complaint).

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga berjanji Polri akan lebih siap menerima kritik. “Bagaimana Polri ke depan bisa menjadi Polri yang adil, Polri yang jujur, Polri yang siap untuk dikritik dan Polri yang transparan,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan sangat menyambut baik salah satu program APNI untuk pelatihan dan edukasi alih profesi pertambangan kepada para calon purnawirawan dan purnawiran Polri dalam sektor pertambangan. Ia berharap APNI terus melakukan bimbingan dan pelatihan kepada para purnawirawan Polri dalam program wirausaha di sektor pertambangan. Sehingga, mereka bisa terus melakukan aktivitas, setelah tidak lagi mengabdi di kesatuan Kepolisian RI.
Sebagai tanda menjaga hubungan yang baik antara APNI dengan Polri, seusai audiensi Ketua Umum APNI, Nanan Soekarna menyerahkan cinderamata berupa pelakat APNI kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sebaliknya, Kapolri juga memberikan cinderamata pelakat Kepolisian RI kepada Ketum APNI, Nanan Soekarna. (Syarif)

Artikulli paraprakGubernur Ali Mazi Lantik Tiga Penjabat Bupati dan Satu Wabup, APNI Ucapkan Selamat
Artikulli tjetërCara Indonesia “Melawan” Krisis Global