NIKEL.CO.ID, 23 November 2022-Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjelaskan perkembangan program kendaraan listrik dari Kementerian ESDM, saat Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Senin (21/11/2022). Berikut jawaban Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengutarakan, pertumbuhan kendaraan roda 4 periode 2017-2021 mencapai 5,09% per tahun. Asumsi ini menjadi landasan proyeksi sampai dengan 2030. Total kendaraan roda 4 tahun 2030 mencapai sekitar 35 juta unit, total konsumsi BBM mencapai 53 juta kilo liter, dan total emisi CO2 yang dikeluarkan 136 juta ton CO2.
Pertumbuhan kendaraan roda 2 di periode sama mencapai 3,17% per tahun. Asumsi ini juga menjadi landasan proyeksi sampai dengan 2030. Total kendaraan roda 2 tahun 2030 mencapai sekitar 190 juta unit, total konsumsi BBM mencapai 67 juta kilo liter, total emisi CO2 yang dikeluarkan sebesar 128 juta ton CO2.
“Total konsumsi BBM transportasi 120 juta kilo liter dan total emisi CO2 264 juta ton CO2 pada 2030,” sebut Menteri Arifin.
Terkait proyeksi ekosistem kendaraan bermotor listrik (KBLBB), sampai 17 November 2022 sebesar 33.810 unit. Rinciannya, mobil penumpang 7.667,9 unit, roda tiga 285 unit, sepeda motor 25.782 unit, bus 58 unit, dan mobil barang 6 unit. Sementara jumlah sepeda motor yang telah terkonvensi 128 unit dan SRUT 128 unit.
Arifin mengestimasi, bila target KBLBB tahun 2030 tercapai, yaitu mobil listrik 2 juta unit dan motor 13 juta unit, maka akan menghemat BBM sebesar 8,1 juta kilo liter dan mengurangi emisi CO2 sebesar 17,6 juta ton CO2.
Sementara itu, total SPKLU 439 unit dan SPBKLU 961 unit. Untuk memenuhi infrastruktur KBLBB ditargetkan pada 2030 terbangun lebih dari 48 ribu SPKLU dan 196 ribu SPBKLU.
Dukungan Kementerian ESDM untuk percepatan KBLBB melalui penyediaan SPKLU dan SPBKLU terus dilakukan. Antara lain dilakukan percepatan jumlah sebaran charging station melalui penyederhanaan tipe dan standar konektor dari 3 menjadi 1 konektor. Penyusunan dan pengelolaan aplikasi Single Gateway SPKLU dan SPBKLU. Pengaturan skema bisnis untuk Badan Usaha Jasa Penunjang. Dilakukan standarisasi tipe baterai, hingga pemberian tarif dan intensif tambahan.
“Dukungan aplikasi terintegrasi Single Gateway SPKLU dan SPBKLU yang dapat digunakan, baik sebagai aplikasi monitoring dan evaluasi SPKLU dan SPBKLU, serta menjadi pusat informasi bagi pengguna KBLBB, untuk mengetahui lokasi SPKLU dan SPBKLU sesuai jenis dan ketersediaan konektivitas ketersediaan baterai,” tuturnya.
Arifin menyampaikan, saat ini sedang dilakukan revisi Peraturan Menteri ESDM terkait, dan statusnya masih dalam harmonisasi di Kemenkum HAM.
Dalam pemaparannya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menguraikan manfaat penggunaan kendaraan motor listrik, baik yang dikonversi maupun motor listrik baru. Manfaat pengguna, untuk kendaraan roda dua harga motor konversi Rp 14 juta, menghemat BBM 335 liter per tahun, menurunkan emisi CO2 pada transportasi 0,67 ton per tahun, penghematan biaya BBM 2,68 juta per tahun, dan payback pembelian motor 5,2% per tahun.
Sementara manfaat motor listrik baru seharga Rp 28,7 juta, menghemat BBM 355 liter per tahun, penurunan emisi CO2 pada transportasi 0,67 per tahun, penghematan biaya BBM 2,68 juta per tahun, peningkatan konsumsi listrik 426 kWh per tahun, dan ada penambahan kapasitas pembangkit tenaga listrik 0,13 kW per tahun.
Dukungan program konversi motor, disebutkan Arifin, antara lain relaksasi beberapa parameter uji dan layanan one stop services konversi oleh Bengkel Konversi Bersertifikat dari Kementerian Perhubungan, penerbitan Petunjuk Teknis Prosedur Perubahan STNK, BPKB, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia (TNKB) motor listrik konversi oleh Korlantas Polri kepada Korlantas.
Selanjutnya, pembentukan infrastruktur pendukung antara lain diklat montir bengkel konversi, kesiapan bengkel layanan pemeliharaan motor listrik, pembentukan pasar sekunder (jual beli motor listrik konversi), pembentukan pengelola/manajemen dan pengujian baterai, serta pengelola ex bongkaran motor BBM.
“Dukungan konversi motor BBM ke motor listrik akan didukung dalam Rancangan Peraturan Presiden,” kata Arifin. (Syarif)