NIKEL.CO.ID, 23 November 2022 – Anggota Komisi VII DPR, Ridwan Hisjam menyatakan, adanya Panitia Kerja (Panja) Tambang Ilegal sama saja menampar muka Komisi VII DPR RI maupun pemerintah karena dinilai tidak mampu mengurus negara dan pengawasan.
“Jadi tadi saya sampaikan, jangan ada ilegal Pak Sekjen (Direktur Jenderal Mineral dan Batubara/Dirjen Mineral), harus kita hilangkan supaya tidak ada Panja Tambang Ilegal ini. Untuk apa kita buat Panja ini? Artinya, kita ini tidak mampu ngurus negara. Bapak-bapak nggak mampu ngurusin kerjaannya, DPR juga nggak mampu ngurusin pengawasan. Sama saja nampar muka kita ini Panja Tambang Ilegal ini,” ucap Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII dan Dirjen Minerba KESDM di Gedung Senayan, (23/11/2022).
Menurut Ridwan, seharusnya tidak ada permasalahan tambang ilegal bila ada pengusaha tambang yang mau menambang ketika sudah memenuhi syarat, maka berikan izinnya. Setelah itu dia bisa menambang dan menjual hasil pertambangan itu. Kemudian pengusaha itu membayar Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan negara mendapatkan pemasukan keuangan sehingga tidak ada tambang ilegal.
“Artinya, yang namanya makelar-makelar tadi itu hilang semuanya. Kan rusak kita ini, semua negara ini. Masa ada seorang ngomong ini, sudah setor ke si A si B, baju ini. Inikan rusak semuanya dan itu tidak ada dibuktiin. Kalau dibuktikan polisi harus turun, Bareskrim turun, bukan kita. Ada apa kita yang ngurusin yang kayak gitu. Ada orang yang lapor, saya dihina, saya diberitakan yang tak benar. Jadi harus kita hilangkan yang namanya makelar-makelar tadi itu,” ujarnya.
Ridwan menjelaskan bahwa sebenarnya makelar itu tidak buruk bahkan sebaliknya bagus. Makelar memiliki organisasi, yaitu Persatuan Makelar Tersumpah Indonesia (Permatin) dan memiliki hukum, sehingga diperbolehkan secara hukum.
“Yang tidak boleh kalau melanggar hukum. Mereka selama tidak melanggar hukum, ada koridor apa segala. (Lalu) yang salah siapa? yang salah pemerintah bukan makelar,” jelas Politisi asal Fraksi Partai Golkar.
Ia juga mempertanyakan adanya koridor di Dirjen Minerba KESDM. Menurutnya dengan adanya koridor berarti pemerintah yang mengeluarkan izin dan memberikan izin serta pengawasan tidak bekerja dengan baik.
“Jadi jangan menyalahkan pengusaha. Pengusaha itu adalah penggerak roda ekonomi. Kalau pengusaha disalahkan, siapa yang akan bekerja, apa pemerintah? Kan tidak mungkin pemerintah berdagang, karena sudah ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), itu (yang harusnya) didorong,” Ridwan menekankan.
Sebelumnya, Ridwan memaparkan mengenai mengapa ada tambang ilegal. Menurut dia, ilegal apabila dia tidak memenuhi persyaratan-persyaratan perizinan sehingga menjadi ilegal.
“Berarti kalau kita tidak menginginkan ilegal, kalau perizinan dibuka sebesar-besarnya, seluas-luasnya, birokrasinya harus dibuka dengan beberapa syarat tentunya. Pertama tidak merusak lingkungan dan lain-lain,” paparnya.
Dia menegaskan bahwa saat ini, negara membutuhkan penghasilan bukan pajak dan terutama penghasilan negara bukan pajak itu berasal dari pertambangan. Karena bidang lainnya sedang mengalami penurunan pemasukan negara. Sehingga pemasukan negara dari pertambangan harus didorong.
“Supaya tidak ada ilegal dan Panja ini, juga segera kita bubarkan. Ya izinnya dibuka aja semua. Semua diberikan izin aja, yang penting mereka kerja sudah tidak ada ilegal lagi, tidak ada oknum-oknum lagi,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa tidak mau menyebutkan baju (perusahaan) para pelaku ilegal tambang karena oknum-oknum tersebut banyak sekali.
Selain itu, Ridwan menuturkan bahwa permasalahan penanganan ilegal tambang kesalahan bukan sepenuhnya dari Dirjen Minerba KESDM maupun Menteri Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dia menceritakan pernah berbincang dengan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia dan mengatakan bahwa semua permasalahan yang disampaikan di komisi VII adalah tugas presiden.
“Dia menyampaikan ke saya, dia bilang bsng saya sudah dengar semua abang bicara di komisi VII, tapi ini semua adalah tugas daripada presiden. Saya bukan membela menteri investasi BKPM Bahlil. Ini dia bekerja atas SK (Surat Keputusan) presiden, Satgas itu,” pungkasnya. (Shiddiq)