Beranda Berita Nasional Dirjen Gakkum ESDM: Merkuri Ancam Masa Depan Penambang

Dirjen Gakkum ESDM: Merkuri Ancam Masa Depan Penambang

121
0
Dirjen Gakkum KESDM, Rilke Jefri Huwae (Foto: Tangkapan Layar)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Dampak pertambangan ilegal dinilai tidak hanya berhenti pada kerusakan lingkungan. Paparan merkuri akibat aktivitas pertambangan juga dapat mengancam kesehatan masyarakat dan merusak masa depan generasi yang tinggal di sekitar wilayah pertambangan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jefri Huwae, mengungkapkan hal tersebut saat membahas pengalaman penertiban pertambangan ilegal di Manado, Sulawesi Utara, dalam lokakarya “Penguatan Koordinasi Nasional dan Kolaborasi Internasional dalam Pemberantasan Kejahatan Lingkungan”, di J.S. Luwansa Hotel, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Rilke mengatakan, sejumlah masyarakat yang diamankan dalam penertiban tersebut telah mengalami paparan merkuri. Kondisi itu membuat mereka tidak mudah dialihkan ke pekerjaan lain, termasuk di sektor pertanian dan peternakan.

“Tubuh mereka semua sudah terpapar dengan merkuri,” ungkapnya.

Menurut dia, persoalan tersebut menunjukkan besarnya dampak pertambangan ilegal terhadap masyarakat. Kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya berupa pencemaran lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi kesehatan dan kemampuan masyarakat untuk menjalankan aktivitas ekonomi secara normal. Pemerintah bahkan mendorong perusahaan untuk memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat yang terdampak. Namun, upaya tersebut menghadapi kendala karena sebagian masyarakat telah terpapar merkuri.

Kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius dalam kebijakan pemberantasan kejahatan lingkungan. Penegakan hukum tidak boleh hanya berorientasi pada penghentian aktivitas ilegal, tetapi juga harus memperhitungkan dampak sosial dan kesehatan yang ditinggalkan.

“Betapa dahsyatnya, bukan cuma kerusakan lingkungan, tapi kerusakan generasi,” ujarnya.

Karena itu, mantan jaksa pengacara negara itu menegaskan, agenda perlindungan lingkungan harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya melindungi masa depan masyarakat.

“Keperluan kita harusnya bukan cuma lingkungan, tapi generasi ini juga,” katanya. (Shiddiq)