Beranda Nikel APNI Soroti Penurunan Target Produksi Nikel 2026, Tekankan Pentingnya Kepastian Kebijakan

APNI Soroti Penurunan Target Produksi Nikel 2026, Tekankan Pentingnya Kepastian Kebijakan

489
0

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan target produksi bijih nikel pada 2026 ke kisaran 250–260 juta ton mendapat perhatian dari pelaku industri. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai kebijakan tersebut perlu dilihat secara proporsional dan berbasis data.

Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, mengungkapkan, target tersebut tidak jauh berbeda dari realisasi produksi aktual.

“Perlu diluruskan bahwa realisasi produksi bijih nikel tahun 2025 hanya sekitar 270 juta ton, meskipun RKAB 2025 ditetapkan sekitar 379 juta ton,” ujar Meidy kepada Media Nikel Indonesia (www.nikel.co.id), di Jakarta, Rabu (21/1/2026) pagi.

Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey (Foto: Dok APNI)

Sementara itu, berdasarkan data APNI, kebutuhan bijih nikel domestik pada 2026, khususnya untuk industri RKEF dan HPAL, diperkirakan mencapai sekitar 415 juta ton.

Ia menilai, pengendalian produksi berpotensi memberikan dampak positif, mulai dari menjaga keberlanjutan cadangan bijih nikel nasional hingga memperbaiki harga nikel global.

“Indonesia saat ini menguasai sekitar 67% produksi nikel dunia. Pengendalian produksi yang rasional dapat membantu menyeimbangkan pasar,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan ini dinilai dapat mendorong industri untuk lebih fokus pada tata kelola, prinsip ESG, dan optimalisasi hilirisasi, bukan sekadar mengejar volume produksi.

Terkait dampak terhadap investasi, APNI menegaskan, penyesuaian target produksi tidak otomatis mengganggu rencana usaha, selama kebijakan dijalankan secara terukur dan konsisten.

“Bagi pelaku usaha, yang paling dibutuhkan bukan volume tinggi, melainkan kepastian kebijakan jangka menengah dan panjang, terutama terkait RKAB, rezim fiskal, serta arah hilirisasi,” ujarnya.

Menurutnya, stabilitas regulasi jauh lebih penting dibanding ekspansi agresif yang berisiko memicu over-supply, volatilitas harga, dan tekanan lingkungan.

APNI berharap kebijakan pengendalian produksi ke depan disampaikan lebih awal dan berbasis roadmap multi-tahun, disertai kepastian RKAB yang tepat waktu. Selain itu, kebijakan tersebut perlu terintegrasi dengan pengaturan harga, royalti, serta pengawasan ekspor.

“Pengendalian produksi bukan untuk melemahkan industri. Ini justru penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya, stabilitas harga, dan kepastian investasi jangka panjang,” pungkasnya. (Shiddiq)