NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Kebijakan pengendalian pasokan nikel oleh pemerintah Indonesia dan sentimen harga nikel global berdampak positif pada pergerakan saham emiten nikel di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Data di BEI memperlihatkan saham PT PAM Mineral Tbk. mencatat kenaikan tertinggi dengan lonjakan 6,50%, naik ke level Rp1.475 per saham. Penguatan signifikan juga dialami PT Merdeka Copper Gold Tbk. yang naik 6,44% dan ditutup di harga Rp2.480 per saham.
PT Timah Tbk. mengikuti keduanya, sahamnya melonjak 5,73% ke Rp3.320, dibuntuti PT Vale Indonesia Tbk. yang sahamnya menguat 5,66%. Sementara itu, PT Pelat Timah Nusantara Tbk. naik 4,49%.
Sejumlah saham perusahaan nikel juga menguat. PT Central Omega Resources Tbk. naik 1,94%, PT Adhi Kartiko Pratama Tbk. menguat 1,49%, PT Trimegah Bangun Persada Tbk. naik 1,29%, serta PT Merdeka Battery Materials Tbk. menguat 0,81%.
Pengamat pasar modal Michael Yeoh menilai, pergerakan positif saham-saham nikel sejalan dengan prospek kebijakan Indonesia sebagai produsen nikel terbesar dunia yang berencana mengendalikan pasokan untuk menjaga keseimbangan harga.
Ia mencatat, harga nikel di London Metal Exchange (LME) telah naik sekitar 12–13% secara year to date. Jika tren penguatan harga berlanjut, kinerja keuangan emiten tambang nikel berpotensi terdorong.
“Dari sisi teknikal, beberapa saham nikel mulai menunjukkan perbaikan pola pergerakan. Vale dan Merdeka Battery terlihat membentuk pola reversal dengan potensi upside,” ujarnya, diikuti melalui Idxchannel, Selasa (6/1/2025).
Dari sisi kebijakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan relaksasi sementara bagi perusahaan tambang untuk tetap melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Minerba No. 2.E/HK.03/DJB/2025.
Dalam ketentuan tersebut dijelaskan, perusahaan yang RKAB 2026-nya telah disetujui sebelum berlakunya aturan baru tetap diwajibkan menyesuaikan dan mengajukan RKAB ulang. Namun, selama penyesuaian belum memperoleh persetujuan hingga akhir periode berjalan, perusahaan masih diperbolehkan menggunakan RKAB lama sebagai acuan sementara.
Relaksasi tersebut disertai pembatasan produksi, yakni maksimal 25% dari rencana produksi 2026 dan berlaku hingga 31 Maret 2026.
Sementara itu, harga nikel menunjukkan tren penguatan. Pada 2 Januari 2026, harga nikel naik ke level US$16.851 per ton, tertinggi sejak Oktober 2024. Sebelumnya, harga sempat menyentuh level terendah dalam empat tahun di US$14.350 per ton pada pertengahan Desember 2025. Dalam empat pekan terakhir, harga nikel tercatat menguat 12,86%, sedangkan secara tahunan naik 10,16%. Kenaikan ini terjadi seiring pasar meninjau ulang asumsi kelebihan pasokan nikel global.
Mengutip Trading Economics, Indonesia mengusulkan pengurangan produksi nikel hingga 34% dalam anggaran 2026. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan surplus pasokan, menyusul ekspansi besar-besaran sektor nikel sejak pelarangan ekspor bijih pada 2020.
Selain itu, pemerintah juga berencana meninjau kembali formula harga acuan bijih nikel, termasuk kemungkinan pemisahan produk sampingan, seperti kobalt, serta penerapan skema royalti. Langkah-langkah tersebut dinilai berpotensi memperketat pasokan dan menopang harga nikel ke depan. (Lili Handayani)
























