NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) resmi merilis Harga Patokan Mineral (HPM) Nikel periode pertama Januari 2026. Dalam rilis tersebut, harga nikel tercatat mengalami kenaikan tipis dibandingkan periode kedua Desember 2025 lalu, mencerminkan penyesuaian awal tahun di tengah dinamika industri nikel nasional.
HPM diolah berdasarkan Harga Mineral Acuan (HMA) untuk komoditas nikel yang sebagaimana tercantum dalam Kepmen ESDM 458.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Periode Pertama Bulan Januari Tahun 2026, pada 31 Desemeber 2025.
HMA untuk komoditas nikel periode pertama Januari 2026 ditetapkan sebesar US$14.630,00/dmt, naik tipis US$30,67 dibandingkan Desember 2025 periode kedua sebesar US$14.599,33 per dmt. Kenaikan ini menunjukkan tren stabilisasi harga setelah fluktuasi sepanjang akhir tahun lalu.
Harga Bijih Nikel Berdasarkan Kadar dan MC
Berdasarkan kadar dan moisture content (MC) dengan skema free on board (FOB) wet metric ton (wmt), APNI mempublikasikan harga bijih nikel (nickel ore) dengan MC 30%, sesuai kadarnya sebagai berikut.
- Kadar Ni 1,60% (CF 17%): US$27,86/wmt (periode sebelumnya US$27,80/wmt, naik US$0,06/wmt)
- Kadar Ni 1,70% (CF 18%): US$31,34/wmt (periode sebelumnya US$31,27/wmt, naik US$0,07/wmt)
- Kadar Ni 1,80% (CF 19%): US$35,02/wmt (periode sebelumnya US$34,95/wmt, naik US$0,07/wmt)
- Kadar Ni 1,90% (CF 20%): US$38,92/wmt (periode sebelumnya US$38,83/wmt, naik US$0,09/wmt)
- Kadar Ni 2,00% (CF 21%): US$43,01/wmt (periode sebelumnya US$42,92/wmt, naik US$0,09/wmt)
Sementara itu, untuk bijih nikel dengan MC 35%, harganya tercatat lebih tinggi, seiring kualitas material yang lebih baik.
- Kadar Ni 1,60% (CF 17%): US$25,87/wmt (periode sebelumnya US$25,81/wmt, naik US$0,06/wmt)
- Kadar Ni 1,70% (CF 18%): US$29,10/wmt (periode sebelumnya US$29,04/wmt, naik US$0,06/wmt)
- Kadar Ni 1,80% (CF 19%): US$32,52/wmt (periode sebelumnya US$32,45/wmt, naik US$0,07/wmt)
- Kadar Ni 1,90% (CF 20%): US$36,14/wmt (periode sebelumnya US$36,06/wmt, naik US$0,08/wmt)
- Kadar Ni 2,00% (CF 21%): US$39,94/wmt (periode sebelumnya US$39,86/wmt, naik US$0,08/wmt)
APNI menegaskan, penetapan harga tersebut mengacu pada formula resmi pemerintah, yakni Kepmen ESDM No. 2946 K/30/MEM/2017.
Dengan rilis ini, APNI berharap pelaku usaha pertambangan nikel, baik penambang maupun smelter, dapat menjadikan HMA dan HPM sebagai acuan transaksi yang adil, transparan, dan sesuai regulasi, sekaligus menjaga keberlanjutan industri nikel nasional di tengah tantangan pasar global. (Shiddiq/R)






















