Beranda Berita Nasional Purba: Keberlanjutan & Kepatuhan terhadap ESG Perlu Merujuk Standar Internasional

Purba: Keberlanjutan & Kepatuhan terhadap ESG Perlu Merujuk Standar Internasional

1354
0
Komite Analis AP3I, Amistan Purba, Rabu (12/2/2025). Dok. MNI

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Integrasi standar lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environment, social, and governance (ESG) ke dalam regulasi yang berlaku di Indonesia merupakan hal penting. Hal itu dikemukakan Komite Analisa Ekonomi, Asosiasi Perusahaan Industri  Pengolahan dan Pemurnian Industri (AP3I), Amistan Purba, dalam diskusi kelompok terfokus atau focus group discussion (FGD) bertema “Menuju Rantai Pasok Nikel yang Lebih Bertanggung Jawab untuk Mendukung Transisi Energi Indonesia”.

Diskusi yang diselenggarakan International Institute for Sustainable Development (IISD) dan Publish What You Pay (PWYP) itu berlangsung di Wyndham Hotel, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Beberapa poin krusial terkait penerapan regulasi ESG yang tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan, tetapi juga bagi pemerintah dan masyarakat dan menyatakan pentingnya mengintegrasikan standar global dalam regulasi ESG disinggung Purba dalam kesempatan tersebut.

“Untuk memastikan keberlanjutan dan kepatuhan perusahaan terhadap praktik ESG, kita perlu merujuk pada beberapa standar internasional, seperti Global Reporting Initiative (GRI) dan Sustainability Accounting Standards Board (SASB), yang mengatur laporan keuangan yang berkaitan dengan ESG,” ujarnya.

Menurut dia, salah satu tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk memberikan kepastian hukum kepada perusahaan agar mereka tidak hanya mengikuti standar secara sukarela.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, perusahaan tidak bisa hanya berpura-pura mengikuti standar ESG. Ini akan menjadikan ESG sebagai kewajiban hukum yang harus dipatuhi,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menggarisbawahi bahwa penerapan regulasi ESG yang kredibel juga akan meningkatkan daya saing perusahaan.

“Perusahaan yang mematuhi regulasi akan lebih menarik bagi investor, baik domestik maupun internasional, yang kini semakin memperhatikan aspek keberlanjutan,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan, tantangan dalam audit ESG juga menjadi perhatian. Salah satu kendala utama yang dihadapi perusahaan adalah perbedaan standar antar negara.

“Standar yang berbeda antarnegara bisa menyebabkan kesulitan bagi perusahaan dalam mengukur dan melaporkan kinerja mereka secara konsisten,” tegasnya.

Selain itu, tambahnya, masalah terkait data yang tidak akurat serta biaya audit yang tinggi juga menjadi hambatan besar dalam penerapan ESG yang efektif. Di sisi lain, regulasi ESG juga menawarkan manfaat signifikan bagi perusahaan.

“Dengan mematuhi prinsip-prinsip ESG, perusahaan dapat mengurangi pemborosan sumber daya, meningkatkan efisiensi operasional, serta mendapatkan akses ke investasi yang lebih besar,” tambahan.

Tidak hanya itu, Purba juga menjelaskan, penerapan ESG yang baik juga meningkatkan reputasi perusahaan di mata publik, yang akhirnya berdampak positif pada loyalitas pelanggan. Dari sudut pandang pemerintah, regulasi ini mendorong terciptanya lingkungan yang lebih berkelanjutan dan meningkatkan transparansi pasar.

“Dengan regulasi yang jelas, perusahaan akan terdorong untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti emisi karbon, dan mempromosikan tanggung jawab sosial yang lebih tinggi,” jelasnya.

Sebagai rekomendasi, dia menekankan pentingnya transparansi dalam penerapan regulasi ESG, agar proses pembuatan dan pelaporan dapat diakses publik dan investor.

“Transparansi dan kredibilitas sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan terhadap penerapan regulasi ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan yang tidak beradaptasi dengan perkembangan regulasi ESG akan tertinggal dalam persaingan global.

“Dengan semakin berkembangnya regulasi ESG, perusahaan yang enggan beradaptasi akan menghadapi risiko besar dalam pasar global,” pungkasnya.

Diskusi ini menyerukan untuk terus memperkuat integrasi standar ESG dalam regulasi Indonesia, guna memastikan bahwa perusahaan bertanggung jawab dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan sosial demi masa depan yang lebih baik. (Shiddiq)