NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Sejauh mana keberlanjutan program hilirisasi terutama nikel menjadi pondasi utama dalam pembangunan industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi nasional dalam Pemerintahan Prabowo Subianto setelah 100 hari berlalu. Karena hal ini menjadi penting dilaksanakan secara tepat dan efektif agar menghasilkan pembangunan yang signifikan.
Keberhasilan hilirisasi tahap awal telah berhasil di lalui oleh bangsa Indonesia, dimulai dengan larangan ekspor bijih nikel oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 1 Januari 2020 yang mampu meningkatkan keuangan negara sekitar Rp407,8 triliun pada tahun 2024 dari data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dalam paparan Investasi Triwulan IV. Jauh dari sebelum dilakukan penyetopan ekspor bijih nikel di tahun 2017, hasil dari industri nikel hanya mencapai sekitar Rp17 triliun.
Pertumbuhan ekonomi nasional pun ikut terdongkrak dari program hilirisasi nikel yang ditunjukkan dari total hasil investasi terakhir tahun 2024 mencapai sekitar Rp1.714,2 triliun atau tumbuh 20,8% year on year (yoy).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto pun menjelaskan bahwa untuk melanjutkan program hilirisasi, pemerintah menawarkan insentif pajak, berupa Super Deduction Tax yang memberikan potongan pajak senilai tiga kali dari nilai investasi.
Selain itu, pemerintah juga memberikan kepastian potensi komoditas Indonesia yang tinggi perlu dimanfaatkan secara tepat melalui hilirisasi. Hilirisasi dinilai mampu mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing berbagai komoditas.
Sejak program hilirisasi dilaksanakan, pemerintah telah membuat berbagai kebijakan dan regulasi, aturan yang memudahkan iklim investasi untuk pengembangan ekosistem industri. Namun kali ini, pemerintah juga memberikan insentif yang diarahkan pada sektor sumber daya manusia (SDM) dengan mendorong dunia pendidikan dalam negeri untuk ikut serta di sektor industri untuk menopang pertumbuhan hilirisasi.
“Industri bisa keluar uang sebagai advance tetapi pemerintah mengasih yang namanya Super Deduction Tax. Jadi, industri yang melakukan riset di perguruan tinggi, cost-nya itu bisa diganti tiga kali investasi,” ujar Arilangga melalui tayangan IDX Channel, Selasa (11/2/2025).
Ia mencontohkan, semisal sebuah perusahaan swasta pada saat risetnya selesai itu bisa diklaim untuk memotong pajak tiga kali, sehingga dia memiliki keuntungan sekitar Rp300 miliar.
“Jadi, ini yang kita minta supaya universitas betul-betul dekat (ikut berkolaborasi),” tambahnya.
Sementara itu, kalau melihat geliat industri hilirisasi nikel saat ini, Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey mengungkapkan kondisi sektor komoditas nikel di Indonesia, antara lain adanya kebijakan pemangkasan kuota nikel oleh pemerintah akan berdampak negatif yang akan menimbulkan gangguan dan kekhawatiran bagi investor dan perusahaan.
Menurutnya, pemerintah sudah menyetujui rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahunan per tiga tahun kedepan 2024-2026. Contohnya, perusahaan nikel sudah dapat izin RKAB sekitar 10 juta ton per tahun. Ini artinya, perusahaan sudah melakukan persiapan, mulai dari feasibility, laporan eksplorasi, laporan keuangan, rencana anggaran mulai dari alat, produksi, menpower untuk kapasitas RKAB yang disetujui.
“Jadi, perusahaan nikel sudah dapat RKAB-nya untuk tahun 2025, misalnya 10 juta ton. Jadi, tidak mungkin ditarik kembali karena sudah disetujui. Ini bisa jadi chaos,” ungkap Meidy dalam tayangan CNBC Indonesia, Mining Zone, Kamis (30/1/2025).
Selain itu, ketika produksi dipangkas tapi di sisi lain ada kenaikan biaya, seperti mandatori percampuran biodiesel 40% (B40) tanpa subsidi maka akan menambah biaya pengadaan bahan bakar.
“Setelah kita hitung, cost produksi kita itu ada kenaikan. Peningkatannya itu hampir 30%,” tambahnya.
Masalah lain, permintaan terhadap nikel masih belum bisa menyerap supply yang berlebih saat ini. Penemuan teknologi baru di China – baterai sudah tidak memakai nikel, kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) menjadi 100% yang wajib disimpan selama satu tahun. Adanya rencana kenaikan royalti nikel sebesar 15% hingga Revisi Undang-Undang Minerba Nomor 4 tahun 2009 yang memasukkan konsesi tambang untuk Perguruan Tinggi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan yang saat ini masih bergulir.
Kelanjutan program hilirisasi, khususnya nikel di Pemerintahan Presiden Prabowo hendaknya tidak merubah capaian yang sudah berhasil bahkan seharusnya dapat ditingkatkan dan membenahi berbagai peraturan dan tata kelola serta pelayanan yang lebih baik lagi. Sehingga program hilirisasi termasuk nikel kedapan dapat benar-benar memberikan dampak positif yang lebih besar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional yang signifikan. (Shiddiq)