NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Umum (Sekum) Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, mengungkapkan bahwa APNI saat ini tengah menyusun daftar inisiatif untuk standar environment, social, and governance (ESG).
“Semua kan masing-masing membuat standar ESG yang comply. Ya itu kan nanti kembali ke pemerintah dan market. Kalau kita, APNI, buat standar ESG tapi yang comply dengan market, yang bisa related dengan government, dengan pemerintah,” ujar Meidy saat ditemui di sela-sela acara 2025 Coal Metal Outlook Conference, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat (30/11/2024).
Menurutnya, implementasi standar ESG harus mempertimbangkan persetujuan pemerintah dan kebutuhan pasar. Proses ini juga tidak sederhana dan memerlukan tahapan yang terencana.
“Kembali lagi, kalau nanti pemerintah setuju, baru kita implementasikan. Tapi belum tentu. Kita akan lihat market-nya dulu, market setuju apa enggak? Tapi, membuat ESG standar tidak mudah,” tegasnya.
Saat ini, APNI sedang dalam tahap awal menyusun daftar terkait standar ESG, sebelum dilakukan diskusi lebih lanjut dengan pelaku tambang, pemerintah, dan pasar internasional.
“Kita lagi membuat daftarnya dulu. ESG ini kan urgent. Jadi, mau tidak mau kita harus susun dulu list-nya, baru kita diskusi dengan miners, dengan pelaku tambang, baru nanti kita sampaikan ke pemerintah,” jelasnya.
APNI juga menekankan pentingnya memastikan standar yang disusun sesuai dengan permintaan pasar global.
“Setelah diskusi tersebut, baru diskusi dengan market luar. Itu sudah comply atau tidak, sudah sesuai permintaan mereka. Itu kan bertahap, tidak cepat,” tutupnya.
Langkah APNI ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat keberlanjutan di sektor pertambangan nikel Indonesia. (Aninda)